Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Peduli: Edukasi Keuangan untuk Masyarakat Berkebutuhan Khusus

edukasi disabilitas
Bali Tribune / EDUKASI - OJK Peduli menggelar edukasi keuangan sekaligus aksi sosial kepada Yayasan Bunga Bali Denpasar, berkolaborasi dengan UMKM disabilitas binaan OJK Provinsi Bali Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Gantari Jaya Dinas Sosial Kota Denpasar dan PT BPD Bali di Denpasar, Rabu (11/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong peningkatan inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas melalui pemberian edukasi keuangan agar dapat meningkatkan pemahaman dalam penggunaan produk dan jasa Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK) secara efektif. 

OJK Provinsi Bali melalui program OJK Peduli Tahun 2025 menggelar edukasi keuangan sekaligus aksi sosial kepada Yayasan Bunga Bali Denpasar, berkolaborasi dengan UMKM disabilitas binaan OJK Provinsi Bali Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Gantari Jaya Dinas Sosial Kota Denpasar dan PT BPD Bali, bertempat di Denpasar, Rabu (11/6).

Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan OJK Peduli yang dirangkaikan dengan program GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat berkebutuhan khusus sehingga dapat lebih memahami tentang pengelolaan keuangan yang baik, penggunaan produk dan jasa PUSK dengan tepat dan sesuai kebutuhan, serta mendorong untuk senantiasa mengembangkan kemampuan dan keahlian yang dimiliki dalam berbagai bidang usaha.

“Melalui program SETARA (Akses Pelayanan Keuangan Untuk Disabilitas Berdaya) dan OJK Peduli ini diharapkan PUSK dapat meningkatkan penyediaan layanan keuangan yang inklusif bagi masyarakat berkebutuhan khusus,” kata Puji.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pengelola Yayasan Bunga Bali Nyoman Dana, Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali Irhamsah, Pengelola KUBE Gantari Jaya I Nyoman Juniarta dan Kepala Bidang PT BPD Bali Danan sebagai narasumber.

Pengelola Yayasan Bunga Bali Nyoman Dana menyampaikan apresiasi kepada OJK Provinsi Bali atas kegiatan OJK Peduli yang telah dilaksanakan melalui aksi sosial dan edukasi keuangan bagi anggota yayasan, sehingga memberikan pemahaman baru khususnya bagi UMKM Penyandang Disabilitas untuk dapat mengakses layanan keuangan dari Perbankan. 

Pengelola KUBE Gantari Jaya I Nyoman Juniarta berbagi pengalaman dalam mengelola usaha kopi Difel Café yang telah digeluti sejak 2023, dan saat ini memiliki anggota 7 orang barista difabel. Walaupun dengan keterbatasan fisik, tetap mampu mengelola usaha barista dan aktif turut serta dalam berbagai pameran serta memberikan edukasi bagi penyandang disabilitas.

Kepala Bidang PT BPD Bali Danan menyampaikan dukungan BPD Bali dalam memberikan layanan pembiayaan kepada penyandang disabilitas sebagai bentuk kepedulian sosial bagi komunitas dan lingkungan.

Melalui sinergi OJK dengan Industri Jasa keuangan dan stakeholders daerah diharapkan dapat mendukung ekosistem Industri Jasa Keuangan yang inklusif, inovatif dan berkelanjutan serta meningkatkan inklusi dan literasi masyarakat yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan industri yang lebih sehat.

wartawan
ARW
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.