Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

keterangan pers
Bali Tribune / KETERANGAN - Korban bersama Tim Kuasa Hukumnya saat memberikan keterangan kepada awak media

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Naiknya status kasus dari Laporan Polisi No: LP/B/55/III/2025/SPKT/POLSEK KUTA SELATAN/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 27 Maret 2025 itu setelah penyidik menemukan adanya perbuatan pidana yang diduga dilakukan oleh terlapor. 

Tim kuasa hukum korban, Putu Bagus Budi Arsawan didampingi Nurdin, ⁠Aryantha Wijaya, dan ⁠Cokorda Istri Raka Ekawati mengatakan, setelah menaikkan ke penyidikan penyidik Polsek Kuta Selatan juga sudah mengirimkan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) kepada Kejaksaan Negeri Badung pada tanggal 09 Oktober 2025. 

"Oknum advokat Ni Komang MCD ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana sebagaimana ketentuan Pasal 351 KUHP, yaitu melakukan kekerasan (penganiayaan) jo Pasal 335 KUHP yaitu pengancaman atau ancaman kekerasan terhadap WNA atau klien kami. Dengan dinaikan status dari penyelidikan ke penyidikan ini, maka polisi menemukan adanya unsur pidana. Kasus ini sudah cukup lama ada tujuh bulan, terlihat polisi sangat berhati - hati sekali karena terlapornya orang hukum," ungkap Budi Arsawan kepada wartawan di Denpasar, Selasa (28/10/2025).

Kasus ini terjadi pada tanggal 26 Maret 2025, pada saat itu korban yang menjabat sebagai direktur marketing di kantor PT Heritage Group tersebut ditugaskan oleh ownernya yang bernama Cristian Manovel Garcia untuk mengambil laptop di kantornya. Oleh karena laptop tersebut tersimpan data-data dan untuk kepentingan bisnis korban. Namun kantor tersebut telah digembok dan dirantai yang diduga dilakukan oleh  pelaku. 

“Klien Kami membuka pintu kantor yang sudah digembok dan dirantai oleh terlapor pada pukul 21.20 Wita tersebut dan mengambil laptopnya. Setelah kurang lebih 30 menit kemudian terlapor mendatangi pelapor di rumahnya di Jalan Bong Keker, Gang Sangkutala Nomor 6 Jimbaran. Dan disitulah diduga aksi kekerasan dan pengacaman tersebut terjadi," terangnya. 

Tim kuasa hukum korban berharap  adanya kepastian hukum atas laporan tersebut. Apalagi, seperti diketahui, Ni Komang MCD tersebut sebelumnya telah dipecat oleh Dewan Kehormatan Daerah Peradi SAI DPC Denpasar dan ada  juga laporan di Polda Bali kepada yang bersangkutan tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat. 

"Kami berharap secepatnya penetapan tersangka dalam perkara ini," ujar Nurdin.

Sementara terlapor yang dikonfirmasi wartawan via telepon mengatakan, tidak pernah menganiaya orang seperti yang dituduhkan itu. 

"Tidak benar dan rekayasa semata, bohong. Dia laporkan pertama kan Pasal 355 KUHP, dan Dumasnya pengancaman. Tidak ada Pasal 351, tidak ada luka dan tidak ada apapun. Itu masih dikaji ulang, bohong itu, karena gelar mereka itu tidak masuk akal. Saya juga laporkan yang bersangkutan ke Polsek Kuta Selatan atas pencurian di kantor saya," katanya.

wartawan
RAY
Category

Vario EVO 160 Hadir di D’Youth Fest 6.0, Eksibisi Skutik Premium Paling Dinanti di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Bali, resmi menggelar Regional Public Exhibition New Vario EVO 160. Bertempat di Lapangan Puputan, Denpasar, eksibisi berskala regional ini berlangsung selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Juli 2026, berkolaborasi dengan ajang kreatif anak muda Bali, D’Youth Fest 6.0.

Baca Selengkapnya icon click

LPAI Gagas Pembentukan SPARTA di Tingkat RT untuk Perkuat Perlindungan Anak

balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu langkah konkret yang digencarkan adalah pembentukan organisasi SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Pembiayaan Kendaraan hingga Modal Usaha, ACC Bantu Pengusaha Bali Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Credit Companies (ACC) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha masyarakat melalui berbagai layanan pembiayaan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan. Tidak hanya menyediakan pembiayaan kendaraan baru maupun bekas, ACC juga menawarkan fasilitas pembiayaan dana tunai melalui ACC Danaku sebagai solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.