Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

keterangan pers
Bali Tribune / KETERANGAN - Korban bersama Tim Kuasa Hukumnya saat memberikan keterangan kepada awak media

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Naiknya status kasus dari Laporan Polisi No: LP/B/55/III/2025/SPKT/POLSEK KUTA SELATAN/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 27 Maret 2025 itu setelah penyidik menemukan adanya perbuatan pidana yang diduga dilakukan oleh terlapor. 

Tim kuasa hukum korban, Putu Bagus Budi Arsawan didampingi Nurdin, ⁠Aryantha Wijaya, dan ⁠Cokorda Istri Raka Ekawati mengatakan, setelah menaikkan ke penyidikan penyidik Polsek Kuta Selatan juga sudah mengirimkan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) kepada Kejaksaan Negeri Badung pada tanggal 09 Oktober 2025. 

"Oknum advokat Ni Komang MCD ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana sebagaimana ketentuan Pasal 351 KUHP, yaitu melakukan kekerasan (penganiayaan) jo Pasal 335 KUHP yaitu pengancaman atau ancaman kekerasan terhadap WNA atau klien kami. Dengan dinaikan status dari penyelidikan ke penyidikan ini, maka polisi menemukan adanya unsur pidana. Kasus ini sudah cukup lama ada tujuh bulan, terlihat polisi sangat berhati - hati sekali karena terlapornya orang hukum," ungkap Budi Arsawan kepada wartawan di Denpasar, Selasa (28/10/2025).

Kasus ini terjadi pada tanggal 26 Maret 2025, pada saat itu korban yang menjabat sebagai direktur marketing di kantor PT Heritage Group tersebut ditugaskan oleh ownernya yang bernama Cristian Manovel Garcia untuk mengambil laptop di kantornya. Oleh karena laptop tersebut tersimpan data-data dan untuk kepentingan bisnis korban. Namun kantor tersebut telah digembok dan dirantai yang diduga dilakukan oleh  pelaku. 

“Klien Kami membuka pintu kantor yang sudah digembok dan dirantai oleh terlapor pada pukul 21.20 Wita tersebut dan mengambil laptopnya. Setelah kurang lebih 30 menit kemudian terlapor mendatangi pelapor di rumahnya di Jalan Bong Keker, Gang Sangkutala Nomor 6 Jimbaran. Dan disitulah diduga aksi kekerasan dan pengacaman tersebut terjadi," terangnya. 

Tim kuasa hukum korban berharap  adanya kepastian hukum atas laporan tersebut. Apalagi, seperti diketahui, Ni Komang MCD tersebut sebelumnya telah dipecat oleh Dewan Kehormatan Daerah Peradi SAI DPC Denpasar dan ada  juga laporan di Polda Bali kepada yang bersangkutan tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat. 

"Kami berharap secepatnya penetapan tersangka dalam perkara ini," ujar Nurdin.

Sementara terlapor yang dikonfirmasi wartawan via telepon mengatakan, tidak pernah menganiaya orang seperti yang dituduhkan itu. 

"Tidak benar dan rekayasa semata, bohong. Dia laporkan pertama kan Pasal 355 KUHP, dan Dumasnya pengancaman. Tidak ada Pasal 351, tidak ada luka dan tidak ada apapun. Itu masih dikaji ulang, bohong itu, karena gelar mereka itu tidak masuk akal. Saya juga laporkan yang bersangkutan ke Polsek Kuta Selatan atas pencurian di kantor saya," katanya.

wartawan
RAY
Category

Disambut Antusias Penonton, Gong Kebyar Anak-anak Duta Badung Tampilkan Tabuh dan Tari Kreasi serta Dolanan

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Rajapala Banjar Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, menjadi duta Badung di ajang Utsawa atau Parade Gong Kebyar Anak-anak serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 tahun 2026, Jumat (26/6/2026) di panggung terbuka Ardha Candra Art Center Denpasar. Saat itu, duta Badung tampil bareng dengan duta Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Jenazah Mr X di Jatiluwih

balitribune.co.id I Tabanan – Satreskrim Polres Tabanan hingga kini masih berupaya mengungkap identitas sesosok jenazah tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan di Hutan Sanghyang, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, pada Minggu (28/6/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menghadapi berbagai kendala teknis akibat kondisi fisik jenazah yang sudah mengalami kerusakan parah.

Baca Selengkapnya icon click

Bale Banjar Muluk Babi Dibangun dari Hibah Rp7,5 Miliar, Bupati Minta Jadi Contoh Bangunan Berkualitas

balitribune.co.id I Mangupura - Bale Banjar Muluk Babi, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, yang dibangun melalui hibah Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp7,5 miliar, resmi dioperasikan setelah diresmikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Minggu (28/6). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dirangkaikan dengan Piodalan Mejaba Jero di Pura Melanting serta Pura Dalem Sukun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Purnama Kasa, Pemkab Badung Gelar Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kasa, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Sekda Ida Bagus Surya Suamba melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana dan Pura Beji, Puspem Badung, Senin (29/6). 

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM dan Gas Subsidi, Polda Bali Selamatkan Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar – Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali dan Polres jajaran berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas LPG bersubsidi. Dalam operasi penindakan yang digelar selama periode Mei hingga Juni 2026, polisi mengungkap delapan kasus besar yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1,2 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.