Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Pejabat Dishut Provinsi Bali Diduga Main Mata dengan Investor, Kasus Perabasan Hutan PT CSD Mandek

Bali Tribune/DIRABAS - Kawasan hutan di sekitar Pantai Atuh Nusa Penida, Klungkung yang dirabas oleh investor.

balitribune.co.id | Semarapura - Mandeknya kasus perabasan hutan yang dilakukan PT Capri Satu Development (CSD) di areal tanah kehutanan di Pantai Atuh Nusa Penida, Klungkung dari informasi yang beredar diduga ada keterlibatan oknum pejabat di Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Bali yang dekat dengan investor atau pihak PT CSD sehingga perusahaan ini bisa mulus melancarkan aksinya merabas hutan. 

Bahkan diduga oknum pejabat ini “main mata” dengan memberikan izin kepada PT CSD untuk merabas hutan. Termasuk juga ada upaya menghalang-halangi pelaporan PT CSD ke Polda Bali dan ingin agar kasus ini dihentikan dan didamaikan saja.

“Padahal pihak PT CSD sudah mengakui mereka telah melakukan perabasan hutan. Tapi kasus ini ingin didamaikan. Ini aneh, harusnya tetap diusut tuntas dan diproses hukum,” ucap salah satu sumber yang namanya enggan di mediakan.

Pun demikian, salah seorang tokoh masyarakat Nusa Penida, Putu Arimbawa, yang ditemui di Denpasar, Sabtu (7/12/2019) mendesak aksi perabasan hutan yang dilakukan PT Capri Satu Development (CSD) di areal tanah kehutanan di Pantai Atuh Nusa Penida untuk segera diusut tuntas dan ditindak tegas.

Apalagi menurutnya sudah ada laporan dari UPT (Unit Pelaksana Teknis) KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Bali Selatan Dinas Kehutanan Provinsi Bali Bali kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Bali terkait pengerusakan kawasan hutan ini.

"Kami dorong agar perabasan hutan ini diusut tuntas dan ditindak tegas. Polisi harus gerak cepat, Pemda khususnya Dinas Kehutanan jangan juga tutup mata atas kasus ini," tukasnya.

Kasus perabasan hutan ini berawal dari rencana pembangunan resort oleh pengembang proyek resort PT Capri Satu Development (CSD) yang terletak di areal Pura Segara Atuh, Nusa Penida.

Aksi perabasan hutan ini mulanya dilaporkan oleh kelompok pelestari hutan binaan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Bali Selatan. Sedangkan luasan hutan yang dirabas di bagian atas areal tanah kehutanan di Pantai Atuh Nusa Penida ini sekitar 13 are dan juga digunakan sebagai jalan pengangkutan material bangunan tanpa izin.

Menerima laporan kelompok masyarakat ini, Kasi Perlindungan sekaligus Kasatgas Polhut Mobile UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Bali Selatan, I Wayan Suardana bersama tim turun langsung ke lokasi Proyek Resort PT Capri Satu Development  yang terletak di areal Pura Segara Atuh, Nusa Penida. 

PT CSD diminta menghentikan perabasan hutan tanpa izin, penggunaan tanah kehutanan sebagai jalan pengangkutan bahan bangunan tanpa izin.

Akhirnya UPT KPH Bali Selatan Dinas Kehutanan Provinsi Bali melayangkan pengaduan kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Bali terkait pengerusakan kawasan hutan ini tertanggal 30 September 2019 lalu lewat surat nomor 522/630/UPTD.KPH.BS-Dishut. Namun sayangnya hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut dari laporan tersebut.

"Sudah jelas-jelas ada perabasan hutan. Ini harus diproses hukum. Hentikan pembangunan resort PT Capri di areal Pura Segara Atuh yang juga merusak kesucian pura dan juga melanggar sempadan pantai," kata Putu Arimbawa yang akrab disapa Putu Bagong dengan nada keras, sembari menegaskan pihaknya bersama masyarakat Nusa Penida akan mengawal kasus ini hingga tuntas. 

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali I Made Gunaja hingga berita diturunkan belum berhasil dikonfirmasi melalui selulernya terkait perabasan yang dilakukan PT CSD. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca di Bali Sulit Diprediksi, Astra Motor Bali Bagikan Edukasi Safety Riding bagi Pengendara

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki periode cuaca yang sulit diprediksi di wilayah Bali, risiko berkendara di jalan raya meningkat secara signifikan. Genangan air, jalanan licin, hingga kepadatan lalu lintas di jalur wisata menuntut kesiapan fisik maupun kendaraan yang prima.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Kekhusyukan Nyepi dan Kerukunan Umat, Pemkab Karangasem Bersama Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Teken Seruan Bersama

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Bumi Lahar. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Seruan Bersama dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menyongsong Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.