Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Wasit PSSI Bali Jual Togel Online

Bali Tribune / I Wayan Arthana alias Wayan Ajus
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum wasit sepak bola daerah Asprov PSSI Bali, I Wayan Arthana alias Wayan Ajus (50) diamankan anggota Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar yang di pimpin IPTU Nengah Seven Sampeyana di rumahnya di Jalan Dukuh Sari Nomor  31 Denpasar Selatan, Jumat (10/7) pukul 16.00 Wita. Sebab, ia menjual nomor judi toto gelap (togel) online Sidney.
 
Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, penangkapan terhadap seorang wasit PSSI Bali ini setelah anggota Polresta Denpasar mendapatkan informasi bahwa pelaku berbisnis judi togel online. Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku benar menjual togel online. "Kami langsung mengamankannya. Hasil interogasi, dia mengaku bisnis togel online," ungkapnya.
 
Modus permainan judi togel online ini beromzet per hari Rp 300.000 - Rp 500.000 dengan nama situs RAJATOTO3. Username Jus1270, Password 12701270, selanjutnya deposit via ATM bank BCA dengan nomor rekening 7670511701 atas nama Arthana. Kemudian pelaku mendapatkan komisi 2 angka 9%, 3 angka 20% dan 4 angka 30%. "Jika ada yang tembus (ngukup), ia mendapatkan 2 angka Rp 60.000, 3 angka Rp 350.000 dan 4 angka Rp2.500.000. Permainan judi togel online ini bersifat untung untungan," tuturnya. 
 
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah handphone, sebagai media internet membuka situs, satu buah ATM BCA dan buku tabungannya dengan nomor rekening; 7670511701atas nama I Wayan Arthana, satu lembar paito, satu buah tesen, satu lembar rekapan pasangan togel dan uang tunai Rp60.000. "Dia dikenakan pasal 303 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dari Hukuman penjaara selama-lamanya dua tahun delapan bulan," katanya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.