Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombak Pasang Terjang Kawasan Pantai Sindhu Sanur

ombak pasang
Bali Tribune / OMBAK - Ombak pasang menerjang pantai Sanur.

balitribune.co.id I Denpasar - Pantai Sanur yang umumnya landai dengan tenang kini mulai pasang. Sebagaimana terpantau di kawasan Pantai Sindhu, Sanur, Denpasar, Rabu (15/7/2026) air laut naik hingga mencapai bibir pantai dan menggenangi area di sekitar sejumlah kafe yang berada di sepanjang pesisir.

Kondisi tersebut membuat aktivitas di kawasan wisata sempat terganggu. Air laut yang menjorok jauh ke daratan menyebabkan pengunjung dan pelaku usaha di sekitar pantai meningkatkan kewaspadaan guna menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan.

Pengunjung yang berada di kawasan Pantai Sindhu diimbau untuk tidak terlalu mendekati bibir pantai, terutama saat gelombang tinggi dan pasang laut terjadi. Wisatawan juga diminta memperhatikan informasi cuaca serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Fenomena pasang air laut seperti ini umumnya dipengaruhi oleh kondisi pasang surut dan dinamika gelombang laut. Berdasarkan prakiraan pasang surut, wilayah Sanur memang mengalami pasang tinggi pada Rabu siang sehingga berpotensi menyebabkan air laut mencapai area pantai yang biasanya digunakan pengunjung maupun pelaku usaha. "Kalau pasang laut sudah terjadi sejak tiga hari ini, terutama saat siang dan sore hari," Aku warga pedagang di lokasi.

Masyarakat dan wisatawan diharapkan tetap waspada selama beraktivitas di kawasan pesisir, terutama apabila kondisi gelombang dan pasang laut masih tinggi. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi imbauan keselamatan, aktivitas wisata di kawasan Sanur diharapkan tetap berlangsung dengan aman.
 

wartawan
JRO
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.