Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Awasi Karangasem, Sekda Desak OPD Terapkan Kode Etik dan Tangani Benturan Kepentingan

ASN
Bali Tribune / SOSIALISASI - Pemkab Karangasem saat menggelar sosialisasi intensif untuk meningkatkan kualitas layanan publik, etika ASN, dan penanganan benturan kepentingan di Aula SKB Karangasem, Jumat (31/10)

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem menggelar sosialisasi intensif untuk meningkatkan kualitas layanan publik, etika ASN, dan penanganan benturan kepentingan. Kegiatan yang berlangsung di Aula SKB Karangasem, Jumat (31/10), dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem I Ketut Sedana Merta, dengan menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widanti, S.H.

Sekda Sedana Merta, dalam sambutannya, secara tegas meminta komitmen penuh dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyukseskan reformasi birokrasi, terutama dalam menghadapi penilaian dari Ombudsman.

​"Tanpa dukungan OPD, peningkatan pelayanan publik tidak dapat terlaksana dengan baik," ujar Sekda. Ia secara khusus menyoroti pentingnya menerapkan kepatuhan secara objektif, baik dalam urusan internal maupun eksternal, guna meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan administrasi publik.

​"Kami mengharapkan capaian nilai prestasi dari Ombudsman dapat lebih ditingkatkan dan memuaskan," tambahnya, sekaligus mengingatkan Kepala OPD yang berhalangan hadir agar menunjukkan keseriusan penuh.

​Kepala Dinas BKSDM Karangasem, Cokorde Alit Surya Prabwa, S.STP., M.AP, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan membekali ASN agar terhindar dari praktik maladministrasi.

​Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama yang memberikan materi spesifik, ​Kepala Ombudsman Bali, Ni Nyoman Sri Widanti, S.H., yang memaparkan materi terkait Benturan Kepentingan dalam Konteks ASN Pelayanan Publik.

Kemudian, ​Auditor Ahli Madya Itda Karangasem menyampaikan materi mengenai teknis Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemkab Karangasem.

Narasumber selanjutnya dari ​BKPSDM Karangasem, memberikan pengarahan terkait Penegakan Kode Etik ASN di Lingkungan Pemkab Karangasem.

​Para peserta sosialisasi ini terdiri dari Kepala OPD, perwakilan Kepala Inspektorat Daerah, dan Kasubag Sekretaris Pemkab Karangasem atau perwakilannya. Sekda berharap, implementasi dari sosialisasi ini dapat segera dibuktikan dengan peningkatan nyata pada kualitas layanan publik di lingkungan Pemkab Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.