Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Bali Harapkan OTT Tak Serampangan

Umar Ibnu Alkhatab

BALI TRIBUNE - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali mengharapkan jajaran kepolisian lebih selektif melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sesuai kewenangan, apalagi menyangkut pungutan di desa pakraman atau desa adat. "Kami memberikan apresiasi terhadap penindakan kepolisian, tapi kami berharap agar tindakan itu selektif, artinya bisa memilah mana yang menjadi ranah kewenangan dan mana yang bukan," kata Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, Jumat (16/11).  Menurut Umar, polisi dalam melakukan penindakan harus dilakukan secara terencana, berdasarkan informasi intelijen yang baik, sehingga bisa diambil langkah yang tepat dan memilah apa yang menjadi ranah kewenangannya dan mana yang tidak. "Kepolisian harus selektif untuk menghindari kesan 'gebyah uyah' dan penindakan dilakukan serampangan," ucapnya saat mengundang Ketua Unit Pemberantasan Pungli tingkat provinsi dan kabupaten/kota, di Denpasar. Pertemuan yang digagas ORI Bali tersebut, lanjut dia, juga sebagai salah satu upaya menjawab keresahan publik menyusul adanya sejumlah OTT dari pihak kepolisian terkait berbagai pungutan yang dilakukan pihak desa pakraman. Selain itu, Umar pun mengharapkan agar pihak pemerintah juga dapat mempertemukan pihak kepolisian dengan institusi adat. "Kalau menjadi ranah adat, harus ada batasannya, mana yang bisa dipungut. Demikian juga jangan ada perbedaan besaran pungutan antara deesa yang satu dengan desa lainnya," ujarnya. Dalam pertemuan tersebut, Unit Pemberantasan Saber Pungli di daerah telah menyepakati pemilahan penindakan yang menjadi domain desa adat dan desa dinas. "Selain itu, kami harapkan misalnya tidak beda penindakan terhadap kasus OTT di Gianyar dengan di Buleleng. Dalam kasus yang sama, haruslah menggunakan aturan yang sama," kata Umar. Pada pertemuan itu juga terungkap masih adanya ketimpangan besaran anggaran Tim Saber Pungli antarkabupaten/kota di Bali, yang menurut Umar berpengaruh terhadap upaya pencegahan dan penindakan dilakukan kepolisian. Ada kabupaten yang anggaran Saber Punglinya hanya Rp130 juta, dan ada kabupaten lain anggarannya hingga Rp1 miliar. Sementara Irwasda Polda Bali Kombes Pol Wahyono menegaskan terkait dengan OTT yang dilakukan jajaran kepolisian belum lama ini tidak hendak mengkriminalisasi peraturan adat, justru ingin memperkuat adat. "Dalam perundang-undangan, peraturan tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, kita menganut hukum positivisme, hukum positif yang dikedepankan. Namun tetap menghargai hukum adat," ucapnya.

wartawan
redaksi

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.