Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombusman RI Bali Beberkan Lima Temuan

Bali Tribune/Suasana acara coffe morning para petinggi ORI Bali dan Kejaksaan se-Bali

balitribune.co.id | DenpasarSepanjang tahun 2018 Ombudsman Republik Indonesia (ORI) wilayah Bali hanya menemukan lima kasus yang memenuhi syarat formil di dua instasi Kejaksaan. Temuan itu dimulai dari kasus dugaan penahanan tersangka tanpa dasar hukum, penanganan kasus korupsi yang mandek hingga adanya penyalahgunaan kewenangan. 

Hasil investigasi tersebut dipaparkan ketua Ombusman RI Bali, Umar Al Khatab pada acara coffe morning bersama Kepala Kejati Bali, Amir Yanto bersama jajarannya serta kepala Kejari se-Bali pada Jumaat (3/5)  kemarin, di Kantor Ombusman RI Provinsi Bali Jalan Melati, Denpasar.

Dari lima kasus yang disoroti ORI Bali itu hanya terjadi wilayah kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dan Buleleng. 

Sebagaimana dalam slide power point yang ditunjukan Umar, di Kejari Denpasar ditemukan dugaan berlarut terkait pengembalian dana E-tilang dan dugaan tidak kompetennya Kejari Denpasar terkait tidak jelasnya dasar hukum penahanan tersangka dalam berita acara penahanan. 

Sementara Kejari Buleleng ada 3 kasus yakni dugaan adanya penundaan berlarut oleh Kejari Buleleng terhadap pengaduan pelapor sehingga menyebabakan adanya tidak ada kepastian hukum atas laporan dari pelapor, dugaan adanya permintaan uang diluar ketentuan oleh Kejari Buleleng selaku Tim TP4D dalam proses pembangunan Pasar di Desa Busung Biu, dan dugaan penundaan berlarut atas penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana Desa di Desa Pengayaman, Buleleng. 

Kelima kasus ini merupakan kasus yang berstatus memenuhi syarat formil artinya sejumlah hal administratif yang harus dipenuhi untuk menyampaikan laporan ke ORI agar ditindak lanjuti. 

"Yang kelima kasus ini memenuhi syarat formil. yang bodong tidak kita register. Tapi untuk subtansinya kita ngga bisa jelaskan ya. kita cuma bisa menyampaikan laporan, meterinya ngga bisa. Tapi semuanya sudah selesai dan sudah ditutup semua," kata Umar seusai acara. 

Ternyata,  kata Umar, setelah pihaknya turun ke lapangan beberapa kasus sengaja dihembuskan karena ada udang di balik batu.

"Setelah kita teliti ngga ada. Katanya sih ada unsur politik. Biasa di desa siapa yang naik diisukan ABCD setelah kita turun ternyata enggak. Misalnya dia ngantarin beras, beras yang menerima kan jauh di dusun sana. Kan enggak mungkin kepala desa yang antar. Ada ojek. Ojek itu kan ada biayanya, itu dikiranya ada pungut," tambah Umar. 

Menyikapi hal ini, Kepala Kejati Bali Amir Yanto, mengatakan akan menindak tegas para jaksa yang dibawa komandonya jika ada yang melakukan penyalahgunaan kewenangan. 

 "Tindakan tegas kan ada PP 51, kalau ada kesalahan karena apa kan sudah ada tingkatan dan prosedurnya, itu pengawasan fungsional tapi yang jelas saya selalu minta pada pimpinan masing-masing misalnya yang tidak bisa mengikuti untuk baik sesuai dengan itu saya usulkan untuk promosi mungkin bisa ke perbatasan timur Papua Nugini atau perbatasan Filipina, kan  disana mungkin kan lebih santai. oleh karena itu yang santai-santai yang enggak mau baik yaa kita biar istirahat disana dulu," katanya.

Amir juga menyambut baik laporan yang dikeluarkan ORI Bali sehingga pihaknya terus melakukan pembenahan dalam pelanyanan publik. "Kita selalu meningkatkan pengawasan, bahkan saya sampaikan kepada seluruh pegawai, selama ini kan kalau ASN kan dua pengawasan melekat dan pengawasan fungsional makanya saya sampaikan kepada pegawai harus ada pengawasan diri sendiri. artinya kita harus koreksi diri menyadari bahwa kita di masyarakat harus memberikan yang terbaik sehingga kesadaran untuk baik itu datang dari diri kita sendiri bukan dipaksa-paksa," katanya. 

wartawan
Valdi

Siswa SD di Denpasar Dikenalkan Muatan Lokal 'Masolah' dan 'Magending'

balitribune.co.id I Denpasar - Siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Denpasar dikenalkan dengan muatan lokal sebagai bagian dari penyempurnaan proses pembelajaran di sekolah. Selain mata pelajaran Bahasa Bali, para siswa juga diperkenalkan materi 'masolah' (menari) dan 'magending' (bernyanyi) sebagai wahana pelestarian budaya dan tradisi sejak usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 25 Ribu Pengunjung, Lovina Festival 2026 Siap Gebrak Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Dengan mengusung tema"Theatre of Dolphins”, Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan seluruh persiapan Lovina Festival 2026 telah rampung. Festival pariwisata tahunan yang menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026 ini akan berlangsung selama 24–28 Juli 2026 dengan target kunjungan sekitar 25 ribu wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.