Operasi Patuh Agung, 47 Pelanggar Ditilang | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 26 Desember 2024
Diposting : 13 May 2017 12:08
Ketut Sugiana - Bali Tribune
TILANG
TILANG - Selama tiga hari Operasi Patuh Agung di Klungkung, sebanyak 47 kendaraan ditilang.

BALI TRIBUNE - Hingga hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2017 di wilayah Hukum Polres Klungkung sebanyak 47 pengendara kendaraan bermotor terjaring. Pelanggaran paling banyak yang ditindak personil Operasi Patuh Agung 2017 Polres Klungkung adalah pengendara tidak membawa SIM.

Hal tersebut disampaikan Kasat lantas Polres Klungkung AKP Wayan Mudiasa, SH saat ditemui, Jumat(12/5).  Menurutnya, saat digelarnya Operasi Patuh Agung yang digelar di dua tempat berbeda, yakni di Jalan Puputan dan di Jl. Bay Pass Ida Bagus Mantra (Lepang), Kamis (11/5), sejumlah kendaraan terpaksa diperiksa kelengkapan administrasinya dan ditilang.

Jumlah pengendara kendaraan bermotor yang kena tindak pada Operasi Patuh Agung 2017 yang digelar Polres Klungkung hingga hari ketiga, sebanyak 47 pengendara. Yang paling banyak pengendara yang tidak membawa SIM 14, sabuk pengaman 11, pelanggaran Rambu-rambu 9, tidak memakai Helm 7, tidak membawa STNK 3 dan Marka jalan 3.

Dari 47 pelanggaran tersebut, Barang bukti yang disita pada saat operasi Patuh Agung 2017 dihari ketiga adalah SIM 10, Kendaraan roda dua 1 dan STNK 36.

Untuk diketahui Operasi Patuh Agung 2017 dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 9 s/d 22 Mei 2017, dengan melibatkan ratusan personil Polres Klungkung dan Polsek jajaran, untuk tercapainya Kamseltibcarlantas yang mantap dan kondusif serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.