Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

Barang Bukti
Bali Tribune/BARANG BUKTI - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memperlihatkan barang bukti hasil kejahatan di Mapolda Bali, Selasa (24/2/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda Bali, Selasa (24/2/2026) menyampaikan, bahwa Operasi Sikat Agung 2026 merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang hari raya Idul Fitri dan Nyepi dengan menindak segala bentuk penyakit masyarakat dan kejahatan yang berdampak langsung kepada masyarakat seperti Curat, Curas, dan Curanmor. 

Menurutnya, selama pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengungkap sejumlah jaringan pencurian kendaraan bermotor dengan mengamankan 181 tersangka dengan rincian yaitu kasus Curat 77 orang tersangka, kasus Curas 15 orang dan tersangka kasus Curanmor 89 orang dari berbagai wilayah di Bali.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti kendaraan roda empat sebanyak 6 unit, 77 unit sepeda motor, 5 perangkat laptop , 8 handphone, 3 buah kunci-T, STNK kendaraan sebanyak 8 lembar serta uang tunai sebesar Rp3,6 juta. "Modus yang digunakan para pelaku umumnya menyasar sepeda motor yang diparkir di tempat umum dengan sistem pengamanan standar. Beberapa kendaraan bahkan direncanakan untuk dijual keluar daerah," ungkapnya.

Daniel Adityajaya mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terang, serta segera melaporkan apabila menjadi korban tindak kriminal. Polda Bali menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Pulau Dewata. Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan rasa aman masyarakat dan wisatawan di Bali semakin meningkat

"Operasi Sikat Agung merupakan operasi kewilayahan yang rutin digelar untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk pencurian, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya dan juga menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah polda bali menjelang  perayaan  hari raya Idul Fitri 2026 dan hari raya Nyepi tahun 2026," ujar jendral bintang dua ini.

wartawan
RAY
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.