Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasional Bus Trans Metro Dewata Dipastikan Berlanjut, Pemkot Denpasar Anggarkan Rp15 Miliar

Bus
Bali Tribune / BUS - Bus Trans Metro Dewata Denpasar dapat anggaran baru tahun depan.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memastikan keberlanjutan operasional angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) dengan memproyeksikan alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun 2027. Nominal ini relatif sama dengan dukungan finansial yang digelontorkan Pemkot Denpasar pada tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menjelaskan bahwa anggaran untuk tahun 2027 saat ini masih dalam tahap persiapan teknis. Meski begitu, nilai dukungannya diperkirakan tidak akan jauh berubah dari tahun sebelumnya guna menjaga stabilitas layanan.

"Tahun 2026 Pak Wali Kota membantu Rp15 miliar. Untuk tahun depan (2027) masih menganggarkan, ya kurang lebih sama," ujar Sriawan, Selasa (15/9/2026).

Menurut Sriawan, subsidi dari pemerintah sangat krusial untuk menjaga kelancaran operasional sekaligus menumbuhkan kembali budaya bertansportasi umum di tengah kemacetan kota. Namun, ia menegaskan bahwa keberlanjutan TMD tidak bisa hanya bertumpu pada satu daerah. Dibutuhkan komitmen dan kolaborasi pembiayaan yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota lainnya di Bali.

"Ini harus komitmen bersama. Ini adalah amanah dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pusat dan daerah wajib menyediakan angkutan umum," tegasnya.

Ia menambahkan, integrasi sistem transportasi antarsektor pemerintahan menjadi kunci agar angkutan umum bisa berkembang menjadi layanan yang produktif dan berkelanjutan. Terkait kepastian angka di tahun 2027, Dishub Denpasar menyatakan tetap akan menyesuaikan dengan kebijakan dan arahan Wali Kota Denpasar.

"Secara teknis, kami di Dishub siap mendukung penuh keberadaan angkutan umum ini," pungkas Sriawan.

wartawan
JRO
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.