Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pabrik Narkoba di Canggu Jaringan Hydra dan Fredy Pratama 

Bali Tribune / PERS RILIS - Bareskrim Polri akhirnya membeberkan pabrik narkoba langsung dari lokasi kejadian di Sunny Villa, Jalan Pemelisan Agung, Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (13/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Bareskrim Polri akhirnya membeberkan pabrik narkoba langsung dari lokasi kejadian di Sunny Villa, Jalan Pemelisan Agung, Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (13/5). Gelar dipimpin Kabareskrim Komjen Wahyu Widada didampingi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjenpol Mukti Juharsa dan Kapolda Bali Irjenpol Ida Bagus Kade Putra Narendra.

Terungkap enam orang tersangka dalam kasus pabrik atau clandestine laboratorium ganja hidroponik dan ekstasi itu. Ada empat warga negara Ukraina, yaitu saudara kembar bernama Ivan Volvod dan Mikhyla Volvod, serta rekan mereka inisial RN dan OK. Selain itu satu warga negara Rusia bernama Konstantin Kurtz dan satu warga negara Indonesia inisial LM. Mereka ternyata masuk dalam jaringan Hydra dan Fredy Pratama. Namun RN dan OK masih dalam pengejaran polisi alias DPO.

Wahyu menjelaskan, pabrik narkoba itu diproduksi oleh si kembar asal Ukraina. Terbongkarnya kasus ini berawal dari upaya pengembangan kasus clandestine laboratorium di Sunter 4 April 2024 milik seorang tersangka inisial FP. Setelah dilakukan profiling, ditemukan ada DPO lab Sunter, Jakarta Utara yang kabur ke Bali berinisial LM.

"Anggota kami menemukan bukti kuat berupa dokumentasi perjalanan paket barang bahan kimia prekursor clandestine laboratorium Sunter ke Bali," ungkapnya kepada wartawan di lokasi kejadian.

Selanjutnya polisi menelusuri ada empat lokasi untuk pengiriman bahan-bahan kimia, salah satunya adalah Pabrik Narkoba di Kuta Utara tersebut yang melibatkan Ivan, Mikhyla, RN, OK, pengedar Konstantin, dan juga LM. Sehingga, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri langsung melakukan joint operation dengan Jajaran Ditjen Bea Cukai Pusat, Bandara Soetta, dan Bali, Kanwiil Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali dan Polres Badung. Tim gabungan kemudian melakukan penggerebekan Sunny Village, Kuta Utara, Kamis (2/5). Hasilnya ditemukan si Kembar Ivan dan Mikhyla, beserta barang bukti lab penanaman ganja hidroponik sebanyak 9,8 kilogram; mephedrone sebanyak 437 gram. Selain itu, ada ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekursor pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik, serta berbagai macam peralatan laboratorium pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja.

"Laboratorium ganja hidroponik dan produksi Mephedrone ini diproduksi di basement villa. Dan yang mendesain bangunan pabrik ini para tersangka sendiri," terangnya.

Polisi kemudian melacak LM yang menyewa kamar kos di Sesetan, Denpasar Selatan dan berhasil diringkus pada hari itu juga. Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita sebanyak 6 kilogram ganja.

"Dari hasil pemeriksaan LM ini, diketahui perannya sebagai orang gudang, kurir dan operator di Bali. Sebelumnya ia hanya berperan sebagai pemegang rekening jaringan narkoba Fredy Pratama," urainya.

Selanjutnya polisi menangkap Konstantin yang bertugas mengedarkan narkoba hasil produksi dari pabrik di Sunny Village. Pria Rusia itu memasarkan melalui jaringan Hydra. Dari tangannya disita barang bukti berupa ganja sebanyak 382.19 gram, hashis sebanyak 484 92 gram, kokain sebanyak 107,85 gram, dan mephedrone sebanyak 247,33 gram.

Sementara itu Mukti menambahkan, para tersangka mengakui, bahwa bahan dan peralatan pabrik narkoba itu dipesan dari Tiongkok melalui market place Ali Baba dan Ali Express. Bibit ganja dikirim dari Rumania dan peralatan lainnya dibeli melalui market place Indonesia. Sistem kerja ganja hidroponik sudah moderen dan sistematis.

"Penanamannya disetting sedemikian rupa dengan adanya lampu ultraviolet, alat pengukur ph, pemberian air, oksigen serta pupuk secara otomatis dan teratur sehingga bunga ganja yang di hasilkan kualitasnya sangat baik," katanya.

Modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan Hydra Indonesia (darknet forum 2 roads.cc) untuk memasarkan produk ganja hidroponik dan mephedrone melalui aplikasi telegram bot. Beberapa grup telegram tersebut yaitu Bali Hydra Bot, Cannashop Robot, Bali Cristal Bot, Hydra Indonesia Manager dan Mentor Cannashop.

"Hydra ini ada di Indonesia dan kode-kodenya tersebar di Bali. Ada yang dicat di tembok-tembok menggunakan pilox, menariknya transaksi dari pemesan dilakukan menggunakan uang elektronik bitcoin," paparnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) lebih subsider pasal 129 huruf a dan pasal 111 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati, serta denda minimal  Rp1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar. 

wartawan
RAY
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.