Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakai "Hammer", Cok Ace dan Luh Djelantik Gebuk Bangunan Parq Ubud

Luh Djelantik dan Cok Ace
Bali Tribune / PEMBONGKARAN - Demolition (pembongkaran) Simbolik Parq Ubud pascaakusisi, Janjikan Bangunan Melanggar Jadi Sawah lagi

balitribune.co.id | Gianyar - Dengan nama dan stigma baru, pihak manajemen pastikan akan membongkar Bangunan Parq Ubud yang melanggar dan akan dikembalikan jadi sawah. Proses demolition atau pembongkaran secara simbolis bahkan melibatkan Cok Ace dan Ni Luh Djelantik yang sebelumnya gencar meneriaki Parq hingga akhirnya ditutup pemerintah.

Proses pembongkaran secara simbolis, diawali dengan proses prelina terhadap bangunan membentang di areal yang dulunya sawah, Rabu (25/6) di Lingkungan Tegallantang, Ubud. Secara bergiliran pembongkaran dengan peralatan palu diawali oleh mantan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace. Dilanjutkan oleh jajaran unsur pimpinan kecamatan serta Bendesa Adat setempat. Terakhir, dengan palu besar, Ni Luh Djelantik menggebuk tembok bangunan yang disusul awak media.

Dalam kegiatan itu pihak manjemen menghadirkan Kadek Agus Purwadi sebagai COO PT Gold Dragon, Lisa Sirotinina dari Perwakilan Investor serta Ni Luh Djelantik sebagai pembicara dan sesi Prescon.

Ni Luh Djelantik mengakui, kehadirannya mungkin sangat riskan. Namun dirinya menyakinkan jika kehadirannnya sebagai wujud konsistensinya untuk memastikan investor baru pascaakusisi Parq ini  bisa menutup gelapnya histori Parq di masa lalu. 

"Saya hadir untuk memastikan pihak investor wajib tertib aturan serta menyayangi alam serta lingkungan. Bangunan yang melanggar pun akan dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai sawah," ujarnya.

Kadek Agus Purwadi sebagai COO PT Gold Dragon mengaku sudah melakukan sejumlah upaya untuk menunjukkan komitmen manajemen baru dalam menyelaraskan visi pemerintah, memastikan pembangunan yang bertanggung jawab serta memberikan manfaat bagi investor dan juga komunitas lokal. Mulai dari penyelamatan 300 karyawan yang 90 persen orang lokal, bersinergi dengan lingkungan, khususnya warga Tegallantang Ubud serta secara niskala sudah melakukan proses guru piduka, pecaruan dan lainnya. Sejumlah bangunan atas pemrmintaan desa adat juga sudah di bongkar. Dan kini masih dalam proses pembongkaran bangunan besar yang melanggar perizinan. 

"Untuk menghilangkan kesan masa lalu, nama Parq pun akan kami ubah," terangnya.

Dengan harapan besar, Penglingsir Puri Ubud,  Cok Ace menyatakan ingin mengakhiri mimpi buruk terhadap pariwisata Ubud yang selama ini menghantuinya. Selama empat tahun menyoroti keberadaan Parq yang  melenceng dari arah pariwisata Ubud akhirnya berakhir di awal 2025. Kini melalui manajemen baru yang mulai menunjukkan komitmennya, diharapkan eks Parq ini sebagai bagian pariwisata  budaya berbasis masyarakat dan akan terus dalam kawalannya. 

"Saya harus pastikan manajemen baru ini nantinya menjadikan eks Parq sebagai tempat untuk mensejahterakan masyarakat. Karena masyarakat Ubud khususnya bukan objek namun juga pelaku pariwisata. Jadi masyarakat harus dilibatkan dalam industri ini," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.