Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi, Kontrol Pembangunan Villa "Longgar"

Bali Tribune / VILLA - Pembanguan Villa yang mepet dengan Pura di wilayah Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Di saat kondisi wisata lesu darah karena pandemi, proyek akomodasi wisata di Gianyar justru bertambah. Ironisnya, sistem kontrol pemerintah daerah cenderung kendor. Pelanggaran radius kawasan suci pura hingga pencaplokan sepadan sungai pun marak. Kondisi ini menuai sorotan kalangan dewan. Longgarnya pengawasan di tataran OPD ini dinilai bakal berdampak pada wibawa pimpinan pemerintah.

Ketua Fraksi Indonesia Raya (FIR) DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra Selasa (7/12) mengungkapan, pihaknya sangat menyayangkan kondisi ini. Dari pantauannya setelah menerima informasi, sejumlah proyek penginapan dinilai secara jelas melakukan pelanggaran namun tidak ada penindakan. Ironisnya lagi, OPD yang memberikan perijinan terkesan tutup mata.

"Salah satu Villa di Ubud, malah posisinya mepet dengan panyengker pura. Bhisama PHDI, Perda RTRW seakan hanya jadi regulasi pajangan," ungkapnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan pembangunan akomodasi wisata di Wilayah Ubud yang secara jelas pula melanggar sepadan sungai. Pelanggaran sejenis ini dinilai justru merugikan pemerintah daerah.  Padahal, potensi pelanggarannya sejak awal seharusnya bisa di antisipasi.

"Longgarnya pengawasan dari OPD terkait ini, akan menjadi bumerang. Khususnya bagi pimpinan pemerintah," terangnya.

Disebutkan, kebijakan yang sifatnya  melanggar regulasi ini seharus hati-hati. Karena aturan yang sudah ada juga harus disesuaikan, terlebih menyinggung kearifan lokal masyarakat setempat. 

"Gianyar memang membutuhkan investor, dan kami di legislatif juga  mendukung  pembangunan infrastruktur pariwisata. Namun kalau pembangunan pariwisatanya ngawur, hanya karena berbekal izin yang tak sesuai lapangan, pembagunan itu justru tidak akan terarah," tekannya.

Investor yang mengabaikan Bhisama PHDI tentang kesucian pura, lanjut tidak serta merta berpegang pada perizinan yang dikantongi. Karena perizinan yang kenyataan di lapangan mengandung unsur pelanggaran regulasi,  bisa dicabut.

"Jangan hanya mendengarkan keinginan investor untuk bisa berinvestasi semaunya di kawasan di sekitar Pura. Seharusnya penegak Perda pun harus bertindak tegas," sorotnya.

Sebagai ketua fraksi, Putra pun akan merapatkan anggota fraksinya yang ada di masing-masing komisi. Harapannya, sebagai pengawal pembangunan agar lebih serius menyikapi pelanggaran yang dibiasakan menjadi kebijakan.

"Kami tekankan agar teman-teman di fraksi bersifat tegas. Tidak ada istilah ragu-ragu untuk menyikapi pelanggaran pembangunan," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Tata Kelola, OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.