Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi, Kontrol Pembangunan Villa "Longgar"

Bali Tribune / VILLA - Pembanguan Villa yang mepet dengan Pura di wilayah Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Di saat kondisi wisata lesu darah karena pandemi, proyek akomodasi wisata di Gianyar justru bertambah. Ironisnya, sistem kontrol pemerintah daerah cenderung kendor. Pelanggaran radius kawasan suci pura hingga pencaplokan sepadan sungai pun marak. Kondisi ini menuai sorotan kalangan dewan. Longgarnya pengawasan di tataran OPD ini dinilai bakal berdampak pada wibawa pimpinan pemerintah.

Ketua Fraksi Indonesia Raya (FIR) DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra Selasa (7/12) mengungkapan, pihaknya sangat menyayangkan kondisi ini. Dari pantauannya setelah menerima informasi, sejumlah proyek penginapan dinilai secara jelas melakukan pelanggaran namun tidak ada penindakan. Ironisnya lagi, OPD yang memberikan perijinan terkesan tutup mata.

"Salah satu Villa di Ubud, malah posisinya mepet dengan panyengker pura. Bhisama PHDI, Perda RTRW seakan hanya jadi regulasi pajangan," ungkapnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan pembangunan akomodasi wisata di Wilayah Ubud yang secara jelas pula melanggar sepadan sungai. Pelanggaran sejenis ini dinilai justru merugikan pemerintah daerah.  Padahal, potensi pelanggarannya sejak awal seharusnya bisa di antisipasi.

"Longgarnya pengawasan dari OPD terkait ini, akan menjadi bumerang. Khususnya bagi pimpinan pemerintah," terangnya.

Disebutkan, kebijakan yang sifatnya  melanggar regulasi ini seharus hati-hati. Karena aturan yang sudah ada juga harus disesuaikan, terlebih menyinggung kearifan lokal masyarakat setempat. 

"Gianyar memang membutuhkan investor, dan kami di legislatif juga  mendukung  pembangunan infrastruktur pariwisata. Namun kalau pembangunan pariwisatanya ngawur, hanya karena berbekal izin yang tak sesuai lapangan, pembagunan itu justru tidak akan terarah," tekannya.

Investor yang mengabaikan Bhisama PHDI tentang kesucian pura, lanjut tidak serta merta berpegang pada perizinan yang dikantongi. Karena perizinan yang kenyataan di lapangan mengandung unsur pelanggaran regulasi,  bisa dicabut.

"Jangan hanya mendengarkan keinginan investor untuk bisa berinvestasi semaunya di kawasan di sekitar Pura. Seharusnya penegak Perda pun harus bertindak tegas," sorotnya.

Sebagai ketua fraksi, Putra pun akan merapatkan anggota fraksinya yang ada di masing-masing komisi. Harapannya, sebagai pengawal pembangunan agar lebih serius menyikapi pelanggaran yang dibiasakan menjadi kebijakan.

"Kami tekankan agar teman-teman di fraksi bersifat tegas. Tidak ada istilah ragu-ragu untuk menyikapi pelanggaran pembangunan," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.