Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

Perry Markus
Bali Tribune / Perry Markus

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan pendaftaran, dibuka pada tanggal 25 Oktober 2025 pukul 12.00 Wita. Pendaftaran ditutup pada tanggal 25 Nopember 2025 pukul 12.00 Wita, dan telah disampaikan secara terbuka melalui surat, dan media cetak/elektronik. 

"Dapat kami sampaikan sebagai berikut. Sampai dengan waktu penutupan pendaftaran Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali, periode 2025-2030, di Kantor Sekretariat PHRI BPD Provinsi Bali, Panitia Pengarah (SC) telah menerima 1 (satu) berkas dokumen pendaftaran. Dokumen pendaftaran beserta kelengkapannya tersebut atas nama Prof. Dr. Ir. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si yang akrab disapa Cok Ace. Panitia Pengarah (SC) setelah meneliti kelengkapan dokumen pendaftaran, dan administrasinya, menyatakan telah lengkap," jelas Ketua Panitia Pengarah Musda XV PHRI Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025, Perry Markus dalam siaran persnya, Kamis (27/11).

Selanjutnya Panitia Pengarah sesuai AD/ART PHRI akan mengirimkan nama calon tersebut kepada BPP PHRI, untuk dimohon verfikasi oleh BPP PHRI terhadap nama calon ketua tersebut.

Nama Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030 yang memenuhi syarat sesuai verifikasi dan BPP PHRI akan disampaikan oleh BPP PHRI dalam Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali. Selanjutnya nama calon ketua yang lolos verifikasi dan telah memenuhi syarat tersebut yang dapat dipilih dalam proses pemilihan Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030 dalam Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali," bebernya.

Musda XV akan digelar pada 3 Desember 2025 di Denpasar. Dikatakan Perry Markus,  Musda Tahun 2025 dengan tema untuk Pariwisata Bangkit: Kolaborasi, Adaptasi dan Inovasi.

wartawan
YUE
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.