Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

Perry Markus
Bali Tribune / Perry Markus

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan pendaftaran, dibuka pada tanggal 25 Oktober 2025 pukul 12.00 Wita. Pendaftaran ditutup pada tanggal 25 Nopember 2025 pukul 12.00 Wita, dan telah disampaikan secara terbuka melalui surat, dan media cetak/elektronik. 

"Dapat kami sampaikan sebagai berikut. Sampai dengan waktu penutupan pendaftaran Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali, periode 2025-2030, di Kantor Sekretariat PHRI BPD Provinsi Bali, Panitia Pengarah (SC) telah menerima 1 (satu) berkas dokumen pendaftaran. Dokumen pendaftaran beserta kelengkapannya tersebut atas nama Prof. Dr. Ir. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si yang akrab disapa Cok Ace. Panitia Pengarah (SC) setelah meneliti kelengkapan dokumen pendaftaran, dan administrasinya, menyatakan telah lengkap," jelas Ketua Panitia Pengarah Musda XV PHRI Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025, Perry Markus dalam siaran persnya, Kamis (27/11).

Selanjutnya Panitia Pengarah sesuai AD/ART PHRI akan mengirimkan nama calon tersebut kepada BPP PHRI, untuk dimohon verfikasi oleh BPP PHRI terhadap nama calon ketua tersebut.

Nama Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030 yang memenuhi syarat sesuai verifikasi dan BPP PHRI akan disampaikan oleh BPP PHRI dalam Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali. Selanjutnya nama calon ketua yang lolos verifikasi dan telah memenuhi syarat tersebut yang dapat dipilih dalam proses pemilihan Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030 dalam Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali," bebernya.

Musda XV akan digelar pada 3 Desember 2025 di Denpasar. Dikatakan Perry Markus,  Musda Tahun 2025 dengan tema untuk Pariwisata Bangkit: Kolaborasi, Adaptasi dan Inovasi.

wartawan
YUE
Category

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Karangasem Raih Juara II Lomba Senam, Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kontingen TP PKK Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali. Tim Lomba Senam perwakilan Kabupaten Karangasem dari SMAN 2 Amlapura berhasil meraih Juara II pada ajang yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Harga Seekor Ayam dan Harga Sebuah Nyawa

balitribune.co.id | "Seekor ayam mungkin hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Namun, ketika seekor ayam dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia, sesungguhnya yang paling mahal bukanlah ayam itu, melainkan lunturnya kemanusiaan, runtuhnya penghormatan terhadap hukum, dan pudarnya nilai Tat Twam Asi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bali."

Ketika Amarah Mengalahkan Kebijaksanaan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.