Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panjang Kurang dari 1 Kilometer, Proyek Trotoar Sempidi-Sading Telan Anggaran Rp 9,5 M

Bali Tribune/TROTOAR – Jalan Raya Sempidi – Sading segera dibuat trotoar sepanjang 950 meter menelan anggaran Rp 9,5 miliar.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah menggenjot pemasangan trotoar di Jalan Raya Sempidi-Sading, Mengwi. Proyek sepanjang 1 kilometer ini menelan anggaran sekitar Rp 9,5 miliar lebih. Anggaran bersumber dari APBD Badung tahun 2024.

Nah, karena proyek memakan setengah badan jalan, Dinas PUPR Badung memohon permakluman kepada masyarakat pengguna jalan lantaran di jalur tersebut dilakukan pengaturan lalu lintas.

"Kami memohon permakluman kepada masyarakat, jika saat dilakukan pengerjaan terjadi gangguan lalu lintas, ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung IB Surya Suamba, Kamis (6/6).

Dikatakan bahwa proyek pembangunan trotoar Sempidi-Sading menggunakan anggaran pada APBD tahun 2024. Panjang proyek sekitar 950 meter. Pengerjaannya dimulai dengan penggalian saluran air atau drainase dengan menggunakan alat berat.

Kegiatan ini menggunakan dana APBD tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp9,5 miliar lebih, katanya.

Setelah dilakukan galian drainaae kemudian dipasang U-ditch, saluran merupakan produk saluran air atau drainase beton precast yang dibuat menyerupai huruf U. Dengan menggunakan U-ditch pekerjaan akan lebih cepat. Sesuai kontrak, pekerjaan ini dimulai  pada 7 Mei 2024 dan harus tuntas pada 3 Oktober 2024, atau selama 150 hari kalender.

"Semoga tidak ada kendala sehingga proyek selesai tepat waktu. Dan selama proses pengerjaan kami lakukan pengaturan lalu lintas makanya arus lalu lintas agak padat," tukas mantan Kabid Jalan dan Jembatan di era pemerintahan Bupati AA Gde Agung ini. 

wartawan
ANA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.