Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panjang Kurang dari 1 Kilometer, Proyek Trotoar Sempidi-Sading Telan Anggaran Rp 9,5 M

Bali Tribune/TROTOAR – Jalan Raya Sempidi – Sading segera dibuat trotoar sepanjang 950 meter menelan anggaran Rp 9,5 miliar.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah menggenjot pemasangan trotoar di Jalan Raya Sempidi-Sading, Mengwi. Proyek sepanjang 1 kilometer ini menelan anggaran sekitar Rp 9,5 miliar lebih. Anggaran bersumber dari APBD Badung tahun 2024.

Nah, karena proyek memakan setengah badan jalan, Dinas PUPR Badung memohon permakluman kepada masyarakat pengguna jalan lantaran di jalur tersebut dilakukan pengaturan lalu lintas.

"Kami memohon permakluman kepada masyarakat, jika saat dilakukan pengerjaan terjadi gangguan lalu lintas, ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung IB Surya Suamba, Kamis (6/6).

Dikatakan bahwa proyek pembangunan trotoar Sempidi-Sading menggunakan anggaran pada APBD tahun 2024. Panjang proyek sekitar 950 meter. Pengerjaannya dimulai dengan penggalian saluran air atau drainase dengan menggunakan alat berat.

Kegiatan ini menggunakan dana APBD tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp9,5 miliar lebih, katanya.

Setelah dilakukan galian drainaae kemudian dipasang U-ditch, saluran merupakan produk saluran air atau drainase beton precast yang dibuat menyerupai huruf U. Dengan menggunakan U-ditch pekerjaan akan lebih cepat. Sesuai kontrak, pekerjaan ini dimulai  pada 7 Mei 2024 dan harus tuntas pada 3 Oktober 2024, atau selama 150 hari kalender.

"Semoga tidak ada kendala sehingga proyek selesai tepat waktu. Dan selama proses pengerjaan kami lakukan pengaturan lalu lintas makanya arus lalu lintas agak padat," tukas mantan Kabid Jalan dan Jembatan di era pemerintahan Bupati AA Gde Agung ini. 

wartawan
ANA
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.