Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus I DPRD Tabanan Beri Penekanan Soal Pengelolan Sampah

PANSUS DPRD TABANAN
Bali Tribune / PANSUS - Ketua Pansus I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, saat menyampaikan laporan Pansus I DPRD Tabanan soal pembahasan rencana awal RPJMD SB Tabanan 2024-2029 yang salah satunya memberikan penekanan pada isu pengelolaan sampah, Senin (19/5).

balitribune.co.id | Tabanan – Panitia Khusus atau Pansus I DPRD Tabanan yang kebagian tugas membahas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana (RPJMD SB) Tabanan 2025-2029 memberi penekanan lebih terhadap isu pengelolaan sampah.

Ini terungkap dalam rapat paripurna di DPRD Tabanan pada Senin (19/5) dengan agenda penyampaian laporan Pansus I terkait hasil pembahasan rancangan awal RPJMD SB Tabanan 2025-2029 pada pekan sebelumnya.

Isu pengelolaan sampah tersebut masuk ke dalam salah satu poin penekanan yang disampaikan DPRD Tabanan melalui Pansus I dalam laporan tersebut. “Permasalahan sampah menjadi isu strategis terkait kesehatan dan lingkungan hidup yang harus segera dicarikan solusinya,” ujar Ketua Pansus I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, saat menyampaikan laporan tersebut.

Pihaknya berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai memperkuat upaya membangun perubahan perilaku masyarakat dalam membuang sampah. Upaya ini bisa dilakukan dengan penguatan peran komunitas, pemerintah desa, dan desa adat.

Usai rapat tersebut, Omardani menegaskan bahwa persoalan sampah tidak hanya masalah administratif semata. Lebih dari itu, persoalan pengelolaan sampah menyangkut budaya dan perilaku masyarakat. 

Ia menyebut, perubahan perilaku dalam membuang sampah menjadi kunci utama dan harus dimulai dari edukasi. “Caranya bisa dengan melibatkan komunitas, desa adat, hingga (membuat) perarem atau awig-awig (aturan adat) yang sudah disepakati. Karena perilaku tidak serta merta bisa berubah tanpa adanya sanksi atau tekanan tertentu,” ujar Omardani yang juga Ketua Komisi I.

Menurut Omardani, persoalan pengelolaan sampah bukan lagi isu strategis yang bersifat lokal. Isu tersebut sudah menjadi persoalan secara global. Khusus untuk Bali, jika persoalan ini tidak mendapatkan penanganan serius bisa berpotensi menggerus citra pariwisata Bali. “Ini bukan isu kaleng-kaleng. Harus ada gerakan kolektif dari masyarakat, pemerintah, dan legislatif untuk menanganinya,” pungkasnya.

Karena itu, dalam rencana awal RPJMD SB Tabanan 2025-2029, pihaknya memberikan penakanan terhadap persoalan ini agar mendapatkan perhatian dan solusi penanganan. Untuk rencana awal RPJMD Tabanan 2024-2029 sendiri, secara prinsip, DPRD Tabanan melalui fraksi-fraksi hingga komisi-komisinya telah menyepakatinya untuk dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Secara terpisah, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal substansi RPJMD SB Tabanan 2024-2029 tersebht. Termasuk beberapa poin penting yang mendapatkan penekanan Pansus I.

Khusus untuk isu pengelolaan sampah, pihaknya akan berupaya melakukan penanganan secara menyeluruh melalui edukasi pemilahan sampah rumah tangga yang lebih efektif. “Kami sepakat bahwa soal sampah tidak hanya bisa diselesaikan dengan teknologi, tetapi juga perlu perubahan budaya masyarakat,” kata Sanjaya.

wartawan
JIN
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.