Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP DPRD Bali Desak Tindak Tegas Pelanggaran Tata Ruang di Tahura

pansus trap
Bali Tribune / Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Putu Diah Pradnya Maharani (kiri) bersama Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Suparta

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali semakin intens mengawasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) di lapangan. 

Dalam rapat kerja di Gedung DPRD Bali, Denpasar, Selasa (23/9), Pansus menghadirkan sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas PUPR Provinsi Bali, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Satpol PP, Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida, UPTD Tahura, hingga aparat penegak hukum.
Usai menggali berbagai informasi dari yang hadir, Ketua Pansus TRAP, I Made Suparta, mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian daerah aliran sungai (DAS) dan kawasan mangrove.

Ia mengibaratkan kondisi tata ruang saat ini dengan syair lagu "Bengawan Solo" yang menggambarkan air mengalir hingga ke laut. “Air itu harus dibiarkan mengalir sampai jauh. Jika alirannya ditutup, dipersempit, atau dialihkan sembarangan, akibatnya adalah banjir. Ini sudah terbukti saat curah hujan tinggi beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Suparta menegaskan, masyarakat dan pengembang tidak boleh melakukan aktivitas ilegal seperti reklamasi, penebangan, maupun penerbitan sertifikat di kawasan perairan. Menurutnya, langkah tegas harus diambil demi menghindari bencana.
Suparta menambahkan, sanksi yang akan dijatuhkan mencakup penghentian sementara, pembongkaran bangunan, hingga pencabutan izin. “Intinya, air harus bisa mengalir sampai jauh, sampai ke laut. Jika tidak, Bali akan terus berisiko banjir,” pungkasnya.
Langkah cepat Pansus TRAP mendapat dukungan dari Gubernur Bali Wayan Koster. Bahkan Gubernur Koster meminta agar setiap pelanggaran segera ditindak tegas, tanpa pandang bulu. Namun demikian pelanggaran yang ditemukan hendaknya diklasifikasi, berat, sedang atau sejauh mana bermanfaat bagi masyarakat Bali, khususnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Putu Diah Pradnya Maharani, menyatakan bahwa berbagai temuan tersebut akan menjadi yurisprudensi bagi penanganan kasus serupa di kemudian hari. 

“Pansus ini penting agar tata ruang, perizinan, dan aset benar-benar dikelola sesuai aturan,” katanya, seraya menambahkan bahwa pihaknya akan mengumpulkan data-data dari berbagai pihak sebagai referensi serta mengimbau para dewan di masing-masing daerah mengajak konstituennya bergerak bersama.
Seperti diketahui sebelumnya, Pansus TRAP telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lima titik rawan pelanggaran. Tiga di antaranya berada di DAS Tohpati, Sungai Ayung depan Hongkong Garden, dan kawasan Mall Bali Galeria. Dua titik lainnya berada di Tahura mangrove, termasuk lokasi berdirinya pabrik milik warga negara Rusia "ecocreete".
Di DAS Tohpati, ditemukan pengembang besar yang membangun hingga menutup ruang sungai. Di depan Hongkong Garden, aktivitas tanpa izin resmi langsung ditutup sementara. Di kawasan Tahura, Pansus menemukan keberadaan pabrik asing yang berdiri di area konservasi.
Sementara itu, di Mall Bali Galeria ditemukan penyempitan hilir sungai, pendangkalan, serta pintu air yang tidak berfungsi optimal. “Tidak ada pompa air di sana. Saat hujan deras, air meluap karena sungai tidak mampu menampung debit besar,” ungkap Suparta yang berjanji akan memanggil kembali para pihak terkait.

wartawan
ARW
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.