Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Alih Fungsi Lahan Tahura, BPN: Bukan Kawasan Hutan

DPRD Bali
Bali Tribune / SIDAK - Pansus TRAP DPRD Bali saat melakukan sidak, Rabu (17/9/2025)

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik lahan di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kelurahan Sidakarya, Denpasar Selatan, kembali menyeruak setelah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pekan lalu. Temuan mereka berupa bangunan pabrik material konstruksi yang diduga berdiri di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) dan mangrove memicu tanda tanya besar soal tata ruang hingga dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA).

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, mengaku heran melihat adanya sertifikat tanah di kawasan yang semestinya dilindungi. “Baru sekarang saya lihat ada sertifikat tanah di kawasan Tahura. Jelas ada yang tidak beres,” ujarnya tegas, Rabu (17/9/2025) pekan lalu.

Pansus menduga alih fungsi kawasan Tahura yang diurug dan dipenuhi bangunan tanpa izin ikut memperparah banjir bandang yang melanda Bali Selatan beberapa waktu lalu. Kawasan yang semestinya menjadi daerah resapan air kini berubah menjadi kawasan industri dan permukiman.

BPN: Bukan Kawasan Hutan, Status Sah atas Nama WNI

Menanggapi polemik tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ATR Provinsi Bali langsung turun tangan. Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, I Made Herman Susanto, yang dihubungi melalui selulernya, Sabtu (20/9) menyatakan pihaknya bersama Kepala Kanwil BPN Bali, I Made Daging, telah meninjau langsung lokasi pada Jumat, 19 September 2025. “Berdasarkan hasil verifikasi, tanah tersebut memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama WNI asal Bali sejak 2017 seluas 3.050 m². Statusnya sah dan sudah diwariskan,” jelas Herman.

Tahura

foto: Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Provinsi Bali, I Made Herman Susanto

Ia menambahkan, berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2021 dan RDTR WP Selatan (Perwali No. 8 Tahun 2023), lahan itu masuk dalam kawasan perdagangan, jasa, dan industri. Pengecekan peta juga menunjukkan lahan tersebut tidak berada di dalam kawasan Tahura, bahkan batas-batasnya masih terpasang dengan jelas. Hal ini juga sudah dikonfirmasi Dinas Kehutanan dan pihak pengelola Tahura.

Meski demikian, Herman mengakui adanya dugaan aktivitas industri tanpa izin di atas lahan tersebut. Gudang dan kantor yang dipakai oleh salah satu perusahaan tersebut kini telah disegel aparat, dan aktivitas usaha berhenti sementara.

Dari keterangan warga sekitar, gudang tersebut disebut-sebut milik WNA asal Rusia. Namun, data resmi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian ATR/BPN menegaskan kepemilikan masih atas nama WNI, yakni enam orang ahli waris. “Tidak ada catatan kepemilikan oleh orang asing. Jika ada keterlibatan WNA, kemungkinan berupa sewa menyewa, bukan kepemilikan,” jelas Herman.

BPN mengimbau masyarakat tidak mudah termakan isu yang belum terverifikasi. “Kami tegaskan tidak ada data kepemilikan asing. Semua masih tercatat sah atas nama WNI,” tandasnya.

Map

foto: Mapping Kawasan Tahura dan Kawasan Industri (sumber: BPN Provinsi Bali)

Di sisi lain, DPRD Bali menegaskan tidak akan tinggal diam. Pansus TRAP berkomitmen mengawal penegakan hukum, mengevaluasi seluruh izin, serta mengamankan Tahura dari oknum yang merusak lingkungan.

“Alih fungsi Tahura jelas berdampak pada lingkungan, termasuk banjir bandang yang terjadi. Kami akan kawal persoalan ini sampai tuntas,” ujar Supartha.

Seperti diketahui Pansus saat ini tengah menggodok pengawasan Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Bali 2023–2043, serta implementasi Pergub No. 24 Tahun 2020 terkait perlindungan danau, mata air, sungai, dan laut.

wartawan
ARW
Category

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati ​Gus Par Sebut Karangasem ‘Laboratorium Kerukunan’ Melalui Pagelaran ‘Sunaring Jagat’ di Taman Soekasada Ujung

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pesona magis Taman Soekasada Ujung menjadi saksi bisu kemegahan kolaborasi budaya dalam acara Pagelaran Tari "Sunaring Jagat", Minggu (1/3/2026). Acara ini menjadi momentum penting bagi Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, untuk menegaskan bahwa Karangasem adalah daerah yang terbuka dan sangat menghargai perbedaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.