Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Alih Fungsi Lahan Tahura, BPN: Bukan Kawasan Hutan

DPRD Bali
Bali Tribune / SIDAK - Pansus TRAP DPRD Bali saat melakukan sidak, Rabu (17/9/2025)

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik lahan di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kelurahan Sidakarya, Denpasar Selatan, kembali menyeruak setelah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pekan lalu. Temuan mereka berupa bangunan pabrik material konstruksi yang diduga berdiri di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) dan mangrove memicu tanda tanya besar soal tata ruang hingga dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA).

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, mengaku heran melihat adanya sertifikat tanah di kawasan yang semestinya dilindungi. “Baru sekarang saya lihat ada sertifikat tanah di kawasan Tahura. Jelas ada yang tidak beres,” ujarnya tegas, Rabu (17/9/2025) pekan lalu.

Pansus menduga alih fungsi kawasan Tahura yang diurug dan dipenuhi bangunan tanpa izin ikut memperparah banjir bandang yang melanda Bali Selatan beberapa waktu lalu. Kawasan yang semestinya menjadi daerah resapan air kini berubah menjadi kawasan industri dan permukiman.

BPN: Bukan Kawasan Hutan, Status Sah atas Nama WNI

Menanggapi polemik tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ATR Provinsi Bali langsung turun tangan. Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, I Made Herman Susanto, yang dihubungi melalui selulernya, Sabtu (20/9) menyatakan pihaknya bersama Kepala Kanwil BPN Bali, I Made Daging, telah meninjau langsung lokasi pada Jumat, 19 September 2025. “Berdasarkan hasil verifikasi, tanah tersebut memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama WNI asal Bali sejak 2017 seluas 3.050 m². Statusnya sah dan sudah diwariskan,” jelas Herman.

Tahura

foto: Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Provinsi Bali, I Made Herman Susanto

Ia menambahkan, berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2021 dan RDTR WP Selatan (Perwali No. 8 Tahun 2023), lahan itu masuk dalam kawasan perdagangan, jasa, dan industri. Pengecekan peta juga menunjukkan lahan tersebut tidak berada di dalam kawasan Tahura, bahkan batas-batasnya masih terpasang dengan jelas. Hal ini juga sudah dikonfirmasi Dinas Kehutanan dan pihak pengelola Tahura.

Meski demikian, Herman mengakui adanya dugaan aktivitas industri tanpa izin di atas lahan tersebut. Gudang dan kantor yang dipakai oleh salah satu perusahaan tersebut kini telah disegel aparat, dan aktivitas usaha berhenti sementara.

Dari keterangan warga sekitar, gudang tersebut disebut-sebut milik WNA asal Rusia. Namun, data resmi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian ATR/BPN menegaskan kepemilikan masih atas nama WNI, yakni enam orang ahli waris. “Tidak ada catatan kepemilikan oleh orang asing. Jika ada keterlibatan WNA, kemungkinan berupa sewa menyewa, bukan kepemilikan,” jelas Herman.

BPN mengimbau masyarakat tidak mudah termakan isu yang belum terverifikasi. “Kami tegaskan tidak ada data kepemilikan asing. Semua masih tercatat sah atas nama WNI,” tandasnya.

Map

foto: Mapping Kawasan Tahura dan Kawasan Industri (sumber: BPN Provinsi Bali)

Di sisi lain, DPRD Bali menegaskan tidak akan tinggal diam. Pansus TRAP berkomitmen mengawal penegakan hukum, mengevaluasi seluruh izin, serta mengamankan Tahura dari oknum yang merusak lingkungan.

“Alih fungsi Tahura jelas berdampak pada lingkungan, termasuk banjir bandang yang terjadi. Kami akan kawal persoalan ini sampai tuntas,” ujar Supartha.

Seperti diketahui Pansus saat ini tengah menggodok pengawasan Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Bali 2023–2043, serta implementasi Pergub No. 24 Tahun 2020 terkait perlindungan danau, mata air, sungai, dan laut.

wartawan
ARW
Category

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.