Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

DPRD
Bali Tribune / SIDAK - Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali saat inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026)

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Kawasan resor diketahui berdiri di dalam Taman Nasional Bali Barat di atas lahan seluas kurang lebih 382 hektare dengan total 18 unit vila. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 5 unit vila mewah teridentifikasi berdiri langsung di atas kawasan konsenvasi mangrove. Selain itu, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas penebangan mangrove, pemadatan lahan, serta pelanggaran terhadap garis sempadan pantai sejauh 100 meter dari garis air pasang tertinggi.

Atas temuan ini, Pansus TRAP DPRD Bali secara tegas merekomendasikan penghentian operasional serta penutupan sementara terhadap aktivitas beberapa operasional vila mewah di kawasan tersebut hingga proses investigasi dan penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh. Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha bersama Tim Pansus lainnya menegaskan, nilai ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan.

“Kami menemukan vila mewah dengan tarif mencapai Rp13,5 juta per unit/malam, namun dibangun di atas kawasan mangrove yang dilindungi. Ini jelas pelanggaran serius. Tidak boleh ada kompromi terhadap perusakan kawasan konservasi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan terkait skala pemanfaatan lahan oleh pihak pengelola.

“Luas lahan yang digunakan oleh Manajemen Plataran mencapai kurang lebih 382 hektare hutan negara dan manggrove Ini bukan skala kecil, sehingga tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan harus jauh lebih besar dan tidak boleh mengabaikan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, Peraturan Daerah Provinsi Bali secara tegas mengamanatkan perlindungan alam Bali, termasuk kawasan pesisir dan mangrove. Setiap investasi wajib tunduk pada prinsip menjaga keseimbangan alam Bali sesuai regulasi daerah.

Tindakan tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi, antara lain,

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Provinsi Bali 15/2023, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Kawasan Pesisir, Perda Tata Ruang Nomor 2/2023, Perda Arsitektur Bali Nomor 2/2015, Perda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, dan ketentuan sempadan pantai minimal 100 meter dari titik pasang.

Adapun sanksi yang dapat dikenakan meliputi, pidana penjara hingga 10 tahun, denda hingga Rp10 miliar. Sanksi administratif berupa pencabutan izin, penghentian kegiatan, serta kewajiban rehabilitasi mangrove. Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan bahwa perlindungan alam Bali merupakan amanat konstitusional daerah yang tidak dapat ditawar. Regulasi daerah secara tegas mengatur bahwa kawasan pesisir, termasuk hutan mangrove, merupakan zona lindung yang harus dijaga keberlanjutannya.

Temuan ini menambah daftar panjang dugaan pembabatan mangrove di Bali yang dinilai mengancam keseimbangan ekosistem, meningkatkan risiko abrasi, serta merusak habitat alami. Pansus mendesak seluruh instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas, transparan, dan terukur dalam menindaklanjuti kasus ini, serta memastikan tidak ada lagi praktik investasi yang melanggar aturan dan merusak lingkungan Bali.

wartawan
YUE
Category

Wabup. Bagus Alit Sucipta Terima Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta didampingi Sekda Badung I.B. Surya Suamba menerima exit meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, berkaitan dengan telah berakhirnya pemeriksaan pendahuluan Semester II Tahun 2026 di Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Permodalan, KUR BRI Dukung Usaha Batu Alam Mudiarsa Berkembang

balitribune.co.id | Bangli - Berawal dari pengalaman panjang sebagai pekerja batu alam, I Nengah Mudiarsa kini mengembangkan usaha batu alam secara mandiri di Banjar Dukuh, Desa Bunutin, Bangli. Dalam mengembangkan usahanya, Mudiarsa memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI sebagai tambahan modal. Mudiarsa menekuni pekerjaan batu alam sejak 1995 sebelum akhirnya membangun usaha sendiri pada akhir 2012.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Panas di Tribun, Tertib di Jalan, Astra Motor Bali Edukasi Safety Riding untuk Supporter

balitribune.co.id | Denpasar - Euforia kompetisi liga bola basket pelajar terbesar dan paling bergengsi di Indonesia tidak hanya terasa di lapangan, tetapi juga dari aksi para supporter yang datang memberikan dukungan bagi tim kebanggaan sekolahnya. Semangat dan kreativitas supporter pun menjadi salah satu bagian yang paling ditunggu dalam setiap pertandingan.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Seri Motegi, Pebalap Muda Astra Honda Siap Melesat di IM4AC

balitribune.co.id | Jakarta – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap melanjutkan perjuangan pada putaran ketiga Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 yang digelar di Mobility Resort Motegi, Jepang, 3-4 Oktober 2026. Setelah tampil sengit pada putaran sebelumnya di Sepang International Circuit, Malaysia, Bintang Pranata Sukma, Resky Yusuf, Muhammad Badly Ayatullah, dan Maulana Malik siap melesat meraih podium di Motegi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Timnas di Final ASEAN Cup 2026, Pemkab Tabanan Gelar Nobar Gratis di Dangin Carik

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bekerja sama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tabanan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan dukungan penuh kepada Tim Nasional (Timnas) Indonesia. Dukungan tersebut diwujudkan melalui acara Nonton Bareng (Nobar) laga Final ASEAN Cup 2026 antara Indonesia vs Thailand yang diselenggarakan secara gratis untuk umum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-81 TNI di Bali, Kapolda Serahkan Potongan Tumpeng ke Danrem 163/Wira Satya

balitribune.co.id | Denpasar - Wujud sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri kembali terlihat hangat di Bali. Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menghadiri puncak peringatan HUT ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, Senin (5/10/2026). Kehadiran jajaran Polda Bali tersebut menjadi kejutan sekaligus apresiasi atas peran TNI dalam menjaga kedaulatan bangsa serta mempererat kemitraan di wilayah Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.