Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantai Gianyar Belum Aman bagi Pengunjung

Bali Tribune/ TANDA - Balawista pasang tanda larangan mandi, karena situasi pantai di Gianyar masih bergelombang pasang.


balitribune.co.id | Gianyar - Meski puncak gelombang pasang sudah terlewati, Balawista BPBD Gianyar masih melakukan siaga terhadap kondisi air laut di sepanjang pantai di Kabupaten Gianyar. Karena kondisi gelombamg belum stabil serta cenderung di atas 2 meteran. Karena itu, sejumlah titik yang kerap dikunjungi dan dijadikan tempat mandi, masih dipasang tanda larangan.

Dari pantauan, Minggu (2/6/2024), gelombang pasang masih menerjang pesisir Gianyar. Mulai Pantai Siyut di ujung timur dan Pantai Lembang di ujung barat kondisi gelombang masih di atas dua meter, dengan deburan ombak yang berpotensi menimbulkan bencana. Atas kondisi ini BPBD Gianyar sudah menginstruksikan anggota Balawista Gianyar agar melakukan patroli, terutama di kawasan pantai yang rawan warga terseret saat mandi. Seperti Pantai Lebih, Pantai Saba, dan pantai lainnya. "Ombak di sepanjang pantai di Kabupaten Gianyar masih belum bersahabat. Dari kemarin masih besar ombaknya, sangat berbahaya untuk mandi atau berenang karena arus air laut sangat kuat," ungkap Danton Balawista BPBD Gianyar I Wayan Join Hermanto.

Kondisi ini, sudah terjadi sejak sepekan lalu. Namun pihaknya bersyukur karena masyarakat sudah memahami kondisi ombak saat ini, karena itu pihaknya pun tidak perlu memberikan teguran keras pada masyarakat atau wisatawan yang masih nekat berenang. "Sempat ada WNA yang nekat mandi, tapi sudah kami imbau agar tidak mandi karena arus kuat. Syukur, dia mengikuti aturan," ujarnya.

Meskipun air laut cukup tinggi, namun kata Join, air laut tidak sampai naik ke daratan. "Ombak tiap hari besar tapi tidak sampai naik, karena pasang air laut tidak terlalu tinggi. Tapi kemungkin besar air laut akan naik lebih parah lagi sehabis tilem (bulan gelap), biasanya saat tilem pasang air laut akan tinggi," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bikin Onar di Lovina, WNA Belarusia Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Aparat kepolisian mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia, Pisarenka Pavel (31), setelah memicu keributan di kawasan wisata Lovina, Desa Anturan, Buleleng. Aksi tidak terpuji pria tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.