Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantau Lalu Lintas, Lima Persimpangan Dipasang CCTV

Bali Tribune / CCTV - Ruang Pusat Kendali ATCS

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk memantau dan mengendalikan lalu lintas pada tiap persimpangan, Kabupaten Gianyar  kini  dilengkapi Ruang Pusat Kendali Area Traffic Control System (ATCS) beserta perangkatnya yang berpusat  di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar.

Selain itu, ada penambahan pemasangan kamera CCTV yang lebih canggih dengan jaringan menggunakan media fiber optic pada  5 (lima) persimpangan. Adapun persimpangan tersebut yakni, persimpangan alun-alun Gianyar, persimpangan BPD, persimpangan RS Sanjiwani, persimpangan Bitera dan Persimpangan Buruan. Ruang Pusat Kendali beserta perangkatnya ini  merupakan bantuan dari  Kementerian Perhubungan cq Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Propinsi Bali dan NTB tahun 2020. "Dengan bantuan kamera yang ditempatkan di persimpangan, maka aktivitas persimpangan dapat dipantau bahkan dikendalikan dari jarak jauh seperti mengatur siklus waktu traffic light dari ruangan pantau dan kendali atau  control room," terang Wabup Gianyar A.A. Gde Mayun didampingi Kepala Dishub Kabupaten Gianyar, I Wayan  Suamba saat menerima kunjungan Kasi Prasarana BPTD XII Propinsi Bali, Boy Nurdin, Senin (11/1) siang di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar.

Media ini juga dilengkapi dengan fasilitas  RSPA (Road Safety Public Announcer) untuk sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas, tertib di jalan, penggunaan helm dan lainnya serta dapat juga untuk sosialisasi dan publikasi terkait protokol kesehatan.

Kasi Prasarana BPTD XII Propinsi Bali, Boy Nurdin, dalam kesempatan itu melakukan pengecekan ke Ruang Pusat Kendali dan melihat cara kerja staf untuk mengoperasikan.  “ATCS adalah  sebuah sistem yang dipergunakan untuk mengendalikan lalu lintas di persimpangan dan mengatur rangkaian persimpangan di dalam suatu kawasan terbatas. Semoga dengan bantuan ini, aktivitas berlalu lintas setiap persimpangan bisa dipantau tiap hari,” terang Boy Nurdin.

Sementara Kadishub Wayan Suamba menambahkan, ATCS di Kabupaten Gianyar telah ada sejak tahun 2014 yang meliputi 3 (tiga) persimpangan yaitu persimpangan Semebaung, persimpangan Kemenuh, Persimpangan Cemenggaon. Pada tahun 2015 bertambah 1 (satu)  persimpangan yakni simpang masjid. Pada tahun 2018 ada tambahan pengendalian di persimpangan BPD berupa pantauan kamera CCTV. “Jenis kamera yang digunakan adalah kamera analog dengan menggunakan kabel untuk transmisi,” jelas Suamba.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.