Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paralayang di Atas Pura Gunung Payung Jadi Sorotan

Paralayang
Bali Tribune / PURA - Aktivitas paralayang di seputaran Pura Gunung Payung

balitribune.co.id | Mangupura - Aktivitas paralayang yang viral terbang di atas Pura Gunung Payung, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, menjadi atensi khusus Pemerintah Kabupaten Badung.

Pada Selasa (5/8), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan mengutus petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satol PP)  untuk memantau aktivitas rekreasi wisata tersebut.

Dalam pemantauan tersebut aparat penegak Perda Badung juga bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat, seperti  Bendesa Adat Kutuh Nyoman Mesir, Dirut Bumda Kutuh Happy Wiradani, perwakilan TNI AU dan pengelola Kutuh Paragliding.

Pertemuan itu untuk memastikan kebenaran video viral paralayang terbang diatas Pura Gunung Payung.

Dari hasil pertemuan petugas Satpol PP dengan tokoh masyarakat setempat disimpulkan beberapa usaha penyedia jasa wisata paralayang akan dilakukan klarifikasi perizinan dan diberikan edukasi rute terbang.

Hal itu dilakukan selain pertimbangan keselamatan penerbang juga untuk memastikan kesucian pura tidak terganggu. Apalagi terungkap aktivitas paragliding yang berseliweran tidak hanya dari Gunung Payung, namun juga dari lokasi lain.

"Iya, dari hasil pengecekan  usaha paralayang tidak hanya dari Gunung Payung tapi dari lokasi lain. Makanya kita akan verifikasi perijinannya," ungkap Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Badung, I Putu Subawa Nada.

Menurut dia ada beberapa usaha yang dimiliki oleh perorangan yang belum diketahui kejelasannya. Nah, usaha inilah yang diduga ikut berseliweran di atas Gunung Payung.

Namun khusus usaha paralayang di Gunung Payung kata dia semua tlengkap memiliki izin usaha dan izin operasional. "Untuk di Desa Kutuh, khususnya di Gunung Payung ini izinnya sudah lengkap. Nah yang dikelola perorangan ini yang belum kami ketahui. Nanti kami akan cek," katanya.

Untuk memastikan perizinan usaha perorangan ini pihaknya akan memanggil para pengusaha-pengusaha ini.

"Usaha milik perorangan kni nanti kami akan panggil dan verifikasi ijin usahanya," tegasnya.

Namun dari segi pemantauan langsung di lapangan Subaaa menyebut memang terkesan jadi perdebatan. Pasalnya, dari sejumlah video yang viral  paralayang terlihat terbang diatas Pura Gunung Payung. Padahal, jaraknya cukup jauh dari pura.

"Inilah yang kami akan laporkan ke pimpinan. Karena tergantung jarak kita melihatnya," ucapnya.

Sementara Kasi Tahwil Dispotdirga Lanud I Gusti Ngurah Rai, Putu Sugiarta  menegaskan kegiatan yang berhubungan dengan ruang udara dalam bentuk olahraga maupun rekreasi berada dibawah naungan FASI (Federasi Aero Sport Indonesia). Baik itu berupa parayalang, drone, balon udara, dan sejenisnya harus seizin dari FASI Daerah yang dibawah binaan TNI AU. Apabila semua prosedur ketentuan telah dilengkapi maka akan dikeluarkan surat izin terbang dan yang tidak lengkap tidak akan diberikan terbang.

"Atas kejadian ini kami akan kumpulkan semua usaha untuk diberi pembinaan," katanya.

Disebutkan juha bahwa ada empat seat tempat paralayang di Gunung Layung Ada dikelola alam, riug, paralayang Gunung Payung dan di atas tanah barak. 

"Pada dasarnya, paralayang yang beroperasi di Gunung Payung telah memiliki SOP. Seperti batas ketinggian maksimal terbang yang dilengkapi pemasangan bendera petunjuk terkait. Selama ini ia terbang cukup jauh, dengan hampir 40 meteran dari pura," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sid

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Vokasi, Astra Motor Bali Resmikan TEFA Pos AHASS di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh (full support) terhadap penguatan pendidikan vokasi, Astra Motor Bali hadir langsung dalam Peresmian Teaching Factory (TEFA) Otomotif SMK PGRI 2 Badung yang berlokasi di Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Uji Ketangguhan Mitsubishi XForce HEV, BRA Imam Bonjol Gelar Customer Gathering di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bumen Redja Abadi (BRA) Mitsubishi Cabang Imam Bonjol, Denpasar, memberikan kesempatan kepada pelanggan setianya untuk menjajal langsung keunggulan Mitsubishi XForce HEV (Hybrid). Kegiatan test drive ini dikemas dalam acara customer gathering yang berlangsung di Temu Kamu Cafe, Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Sabtu (26/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.