Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paralegal Justice Award, Lurah Karangasem Torehkan Prestasi TOP 10 Nasional

Bali Tribune / KIKA - Wabup Artha DipA dan Lurah Karangasem, I Made Ardiana Putra

balitribune.co.id | Amlapura - Lurah Karangasem, I Made Ardiana Putra, S.STP., MAP, menerima penghargaan TOP 10 Paralegal Justice Award (PJA) 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Acara penghargaan tersebut berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta pada Sabtu (1/6).

Berhasil menyisihkan 290 Kades/Lurah se-Indonesia, selain masuk dalam TOP 10, Kelurahan Karangasem juga dianugerahi piagam Anubhawa Sasana Jagadditha atas peran aktif dalam menyukseskan dan mengembangkan program pemberdayaan masyarakat. Wabup Artha Dipa yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi prestasi yang diraih Lurah Karangasem serta Perbekel Pertima Ni Gusti Ayu Biksuni, SH, yang juga lolos ke PJA Nasional. Artha Dipa berharap agar mereka terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Selamat atas prestasi yang diraih, terima kasih atas dedikasi dan kerja kerasnya. Semoga dengan prestasi ini, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan," ucap Wabup Karangasem.

Lurah Karangasem menyampaikan bahwa dirinya berhasil lolos ke tingkat nasional setelah melewati seleksi dari tingkat Kabupaten, Provinsi, dan Pansel Nasional. "Pencapaian ini sebagai tambahan motivasi kepada kami untuk terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, utamanya di bidang hukum untuk membangun budaya sadar hukum masyarakat Kelurahan Karangasem," ujarnya.

Dari data yang berhasil dihimpun oleh Prokopim Karangasem melalui Humas BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional), sejak dibuka pada Selasa (28/5/2024) lalu, para peserta Paralegal Academy, yang terdiri atas kepala desa dan lurah, mengikuti rangkaian kegiatan tersebut secara antusias. Mulai dari pembekalan materi, visitasi ke Mahkamah Agung (MA) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serangkaian tes kompetensi, serta kegiatan lain. Selanjutnya, pada Jumat (31/5/2024), para peserta terbaik akan melewati tes dan penilaian dari dewan pakar.

Dari total tiga ratus peserta, dipilih sepuluh orang terbaik yang akan bersaing untuk mendapatkan anugerah Paralegal Justice Award 2024. Penilaian sepuluh orang terbaik ini melibatkan berbagai kriteria, mulai dari pengalaman dalam menyelesaikan sengketa dengan jalur mediasi (non-litigasi), keaktifan saat belajar di dalam kelas, hasil pre-test dan post-test, serta program-program yang mendukung agenda prioritas pemerintah selama menjabat sebagai kepala desa dan lurah.

Proses seleksi terus berjalan dengan melibatkan penilaian dari dewan pakar. Tak main-main, dewan pakar tersebut merupakan para ahli hukum yang berasal dari instansi pemerintahan dan akademisi. Adapun dewan pakar yang hadir antara lain Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Fachri, Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Untag Banyuwangi Demas Brian Wicaksono, Dosen/Lektor Kepala FH Universitas Andalas Khairul Fahmi, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas BUA Mahkamah Agung Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur, dan Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa Data dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Tri Rustiana Harahap.

wartawan
AGS
Category

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Gepeng di Ubud, Pol PP Identifikasi Sang Pengantar

balitribune.co.id I Gianyar - Berulangkali ditertibkan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau Gepeng yang sebagian besar asal Karangasem tatap bermunculan di Ubud. Karena mengusik dan menuai banyak keluhan, Selasa (5/5/2026) dinihari sedikitnya 20 gepeng ditertibkan. Tak hanya itu, Satpol PP Gianyar pun berhasil melacak identitas salah satu pengantar gepeng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasca-Arus Balik, 40 Duktang Terjaring di Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Kelurahan Kesiman menggencarkan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Lingkungan Banjar Ujung sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan (Adminduk) pasca-arus balik Lebaran. Dalam giat yang dilaksanakan Selasa (5/5/2026), petugas menjaring 40 penduduk pendatang (duktang) yang belum melapor diri. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Denpasar Gencarkan Inovasi Cegah Bunuh Diri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar menaruh perhatian serius terhadap kesehatan mental menyusul temuan 11 kasus bunuh diri di ibu kota sepanjang tahun 2024. Secara regional, prevalensi kasus bunuh diri di Bali menyentuh angka 3,07 per 100 ribu penduduk, sebuah alarm bagi penguatan sistem proteksi sosial dan psikologis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Made Sudira Hadiri Muscab HNSI Badung 2026–2030

balitribune.co.id | Mangupura – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Badung menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) untuk menetapkan kepengurusan periode 2026–2030. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat DPRD Badung, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.