Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Partai Buruh Desak Pemerintah Hapus Outsourcing

partai buruh
Bali Tribune / TUNTUTAN - Wabup Supriatna menerima Pengurus Partai Buruh Buleleng yang menyampaikan 6 point tuntutan diantaranya mengahpus tenaga kerja outsourcing, Kamis (28/8)

balitribune.co.id | Singaraja - Partai Buruh Buleleng mendesak pemerintah agar segera menghentikan praktik terkait kebijakan pekerja alih daya (outsourcing) dan penyesuaian upah buruh. Melalui Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Buleleng, I Gusti Ngurah Rediasa, desakan itu disamapaikan kepada Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Kamis (28/8).

Ada 6 poin tuntutan Partai Buruh yang disampaikan dalam pertemuan dengan Wabup Supriatna. Diantaranya, penghapusan tenaga kerja alih daya (outsourcing) dan Tolak Upah Murah (HOSTUM), stop PHK dan bentuk Satgas PHK, Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp7.500.000 per bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi pajak perempuan menikah, Sahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw, Sahkan RUU Perampasan Aset Berantas Korupsi dan Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029.

Sejumlah alasan disampaikan Partai Buruh agar pemerintah memperhatikan tuntutan mereka. Diantaranya, dałam penetapan upah layak (upala) minimum harus mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHl) Selain itu, keputusan Mahkamah Konstititusi (MK) menyebutkan bahwa upah minimum sektoral (UMSP/UMSK) wajib diberikan kepada buruh yang nilainya di atas UMP/UMK.

“Sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja, kenaikan upali minimum mulai dibahas secara intensif baik di Dewan Pengupahan Nasional maupun di Dewan Pengupahan Daerah pada bulan September hingga Oktober dan ditetapkan oleli Gubenur Bali pada bulan November,” kata Rediasa.

Menanggapi desakan tersebut, Wabup Supriatna yang didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, Plt Kepala Disnaker Buleleng, mengatakan, desakan Partai Buruh dengan sejumlah tuntutannya sangat sejalan dengan prinsiP pemerintah daerah bertujuan mensejahterakan masyarakat.

“Secara terbuka kami menerima aspirasi dari Partai Buruh, yang sebagian besar poinnya sejalan dengan prinsip pemerintah daerah yaitu untuk mensejahterakan masyarakat pekerja dalam posisi penghasilan yang lebih baik,” kata Supriatna.

Wabup Supritana yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng ini menambahkan, dari sejumlah point dalam tuntutan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan daerah. Sedangkan terkait isu-isu yang bersifat nasional akan dikomunikasikan sesuai mekanisme.

“Pemerintah daerah selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjuti hal-hal yang menjadi kewenangan daerah, sementara isu-isu yang bersifat nasional akan dikomunikasikan sesuai mekanisme yang berlaku,” tandas Supriatna.

wartawan
CHA
Category

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click

Prestasi Dunia Inspirasi Lokal, BPBD Badung: FPRB Tanjung Benoa, Bukti Nyata Sinergi Membangun Desa Tangguh Bencana

balitribune.co.id | Mangupura - Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kelurahan Tanjung Benoa kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di kancah internasional.

FPRB Tanjung Benoa diundang sebagai pembicara dalam First Conference of Ocean Decade Tsunami Programme (ODTP) pada 10–11 November 2025 serta International Tsunami Symposium 2025 pada 12–14 November 2025 di Hyderabad, India.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.