Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

Paruman
Bali Tribune / PARUMAN - Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026).

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Ketua Panitia Paruman Desa Adat Selumbung, I Ketut Sujata, kepada awak media menyampaikan, Paruman ini diikuti oleh krama dari lima banjar adat, dimana proses persiapan secara kelembagaan dimulai dengan terbentuknya Parayogya sementara pada 7 Desember 2025. Parayogya sementara tersebut kemudian mulai merancang dan merinci kebutuhan pelaksanaan paruman. Selanjutnya, pada 29 Maret 2026 dibentuk panitia paruman yang di dalamnya turut melibatkan Parayogya.

Pembentukan tersebut tidak terlepas dari dasar hukum adat yang masih digunakan Desa Adat Selumbung. Hingga saat ini, Desa Adat Selumbung masih berpedoman pada awig-awig tahun 1980. Dalam awig-awig tersebut, kewenangan untuk melaksanakan paruman di Desa Adat Selumbung berada pada Parayogya.

“Di dalam awig-awig itu, yang berwenang melaksanakan paruman di Desa Adat Selumbung adalah Parayogya. Karena disini tidak ada pengertian Kerta Desa dan Sabha Desa,” ungkapnya.

Panitia paruman kemudian dibentuk atas inisiatif Seserodan Bendesa dengan melibatkan para penglingsir. Pembentukan panitia tersebut menjadi bagian dari proses untuk memastikan paruman dapat terlaksana sesuai tatanan adat yang berlaku.

Dijelaskannya, paruman memiliki sejumlah tujuan dimana tujuan jangka pendeknya Paruman diarahkan untuk menyelesaikan Micara Desa atau permasalahan yang terjadi di desa serta proses Ngadegang Kelian Desa Adat. Tujuan jangka menengahnya, Paruman adat ini diharapkan dapat mengembalikan tata kelola Desa Adat Selumbung sesuai dengan sempat petitis, awig-awig 1980, serta aturan hukum adat lainnya, dan tujuan jangka panjangnya adalah menguatkan kelembagaan hukum adat, tradisi, budaya dan adat, sehingga diharapkan tercapai masyarakat yang berkeadilan, sejahtera dan damai.

“Selain membahas tata kelola desa adat, paruman juga menjadi momentum untuk mengingat kembali sejarah Desa Adat Selumbung. Berdasarkan penuturan dalam paruman, keberadaan desa adat tersebut memiliki sejarah panjang yang disebut telah dimulai sejak 1177,” sebutnya.

Pada awalnya, desa tersebut dikenal dengan nama Desa Lumbung. Sejumlah penglingsir dari Palumbung, Lubangan dan Remintan disebut menjadi bagian dari tokoh yang menginisiasi berdirinya desa tersebut. Dalam perjalanan sejarahnya, setelah pembangunan Kahyangan Tiga dan pura yang menjadi bagian penting dari desa, nama Desa Lumbung kemudian berubah menjadi Selumbung pada 1398.

Nama Selumbung sendiri dimaknai memiliki filosofi tersendiri. “Selang” dimaknai sebagai waras atau sehat jasmani dan rohani, sedangkan “bung” dimaknai sebagai kesejahteraan dan kemakmuran. Filosofi tersebut menjadi gambaran cita-cita leluhur terhadap kehidupan masyarakat Desa Adat Selumbung.

Dalam menghadapi dinamika kehidupan desa adat, prinsip-prinsip adat seperti paras-paros, gilik saguluk, salunglung sabayantaka, serta saling asah, saling asih dan saling asuh kembali ditekankan.

Prinsip tersebut diharapkan menjadi landasan dalam pelaksanaan paruman, terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan desa adat melalui musyawarah dan kebersamaan.

Paruman Desa Adat Selumbung pun diharapkan tidak hanya menghasilkan aturan mengenai kepemimpinan desa adat, tetapi juga menjadi langkah untuk memperkuat kembali kelembagaan adat sekaligus menjaga warisan nilai dan tradisi leluhur di tengah perubahan zaman.

Sementara itu, dalam paruman yang berlangsung dari pagi hingga petang tersebut juga memutuskan status Krama Rantau (warga Desa Adat Selumbung yang merantau ke sejumlah daerah di Indonesia,red) tercatat sebagai Krama Desa  Adat Selumbung. Paruman juga berhasil melahirkan pemimpin baru, dimana Jro Mangku Wayan Sulandra dari Banjar Tengah terpilih sebagai Klian Desa Adat melalui musyawarah mufakat, I Ketut Mustika, dari Banjar Anyar terpilih sebagai Petajuh, I Nengah Danu dari banjar Tengah terpilih sebagai Penyarikan dan I Nengah Budiasa dari Banjar Tengah terpilih sebagai Juru Raksa.

wartawan
AGS
Category

Tindaklanjuti Keluhan Bau Kandang Babi, Polsek dan DLH Gianyar Turun ke Lokasi

balitribune.co.id | Gianyar - Menindaklanjuti keluhan warga terjadap keberadaan usaha kandang babi, Jajaran Polsek Blahbatuh bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar, Satpol PP, dan perangkat desa, kembali mengecek peternakan babi milik I Ketut Darsana di Banjar Blangsinga, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Senin (12/10/2026).  Pemilik kandang pun diminta untuk membersihkan dan mengiras penampungan kotoran babi yang sudha penu

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rp118 Miliar Bansos untuk Buleleng, Kariyasa Janji Kawal Aspirasi hingga ke Pusat

balitribune.co.id | Singaraja - Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Buleleng dengan membawa sejumlah program termasuk serap aspirasi, diantaranya bantuan sosial senilai Rp118 miliar. Dalam kesempatan itu pemerintah daerah juga menyampaikan aspirasi terkait penanganan bencana, sistem peringatan dini, dan penguatan mitigasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Hotel The Kayon Gangga Resort, Pansus 3 DPRD Karangasem Temukan Perizinan Belum Lengkap

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti berbagai persoalan perizinan dan investasi di Kabupaten Karangasem, serta untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja dengan eksekutif dalam hal ini Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata dan Dinas PUPR Karangasem, Pansus (Panitia Khusus) 3 DPRD Karangasem yang membidangi perizinan dan investasi, Senin (12/10/2026), melaksanakan sidak ke sejumlah hotel, restoran dan sejumlah usaha wisata yang beroperasi da

Baca Selengkapnya icon click

Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026, Bupati Adi Arnawa Paparkan Komitmen Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti Wawancara Nasional Jamsostek Award Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (12/10). Keikutsertaan ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Badung untuk memaparkan langkah strategis dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OKTOBEST Astra Motor Bali, Promo Honda Pasti Irit dan Hemat

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama dengan jaringan dealer resmi Honda, menghadirkan program OKTOBEST Virtual Exhibition yang berlangsung pada 3–31 Oktober 2026. Mengusung semangat “Sudah Pasti Irit & Hemat”, program ini memberikan beragam penawaran menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan keuntungan lebih hemat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Orang Tua, AceKid Dorong Fitur Keterlacakan Sumber Susu Formula Melalui QR Code

Balitribune.co.id | Jakarta - Produsen susu formula AceKid mendorong kebiasaan baru bagi para orang tua dalam memilih nutrisi anak melalui gerakan kampanye #CekTransparansiAceKid. Melalui inovasi ini, konsumen diajak untuk tidak hanya membaca daftar komposisi, melainkan juga menelusuri asal-usul sumber bahan baku hingga proses produksi produk secara langsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.