Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

Paruman
Bali Tribune / PARUMAN - Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026).

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Ketua Panitia Paruman Desa Adat Selumbung, I Ketut Sujata, kepada awak media menyampaikan, Paruman ini diikuti oleh krama dari lima banjar adat, dimana proses persiapan secara kelembagaan dimulai dengan terbentuknya Parayogya sementara pada 7 Desember 2025. Parayogya sementara tersebut kemudian mulai merancang dan merinci kebutuhan pelaksanaan paruman. Selanjutnya, pada 29 Maret 2026 dibentuk panitia paruman yang di dalamnya turut melibatkan Parayogya.

Pembentukan tersebut tidak terlepas dari dasar hukum adat yang masih digunakan Desa Adat Selumbung. Hingga saat ini, Desa Adat Selumbung masih berpedoman pada awig-awig tahun 1980. Dalam awig-awig tersebut, kewenangan untuk melaksanakan paruman di Desa Adat Selumbung berada pada Parayogya.

“Di dalam awig-awig itu, yang berwenang melaksanakan paruman di Desa Adat Selumbung adalah Parayogya. Karena disini tidak ada pengertian Kerta Desa dan Sabha Desa,” ungkapnya.

Panitia paruman kemudian dibentuk atas inisiatif Seserodan Bendesa dengan melibatkan para penglingsir. Pembentukan panitia tersebut menjadi bagian dari proses untuk memastikan paruman dapat terlaksana sesuai tatanan adat yang berlaku.

Dijelaskannya, paruman memiliki sejumlah tujuan dimana tujuan jangka pendeknya Paruman diarahkan untuk menyelesaikan Micara Desa atau permasalahan yang terjadi di desa serta proses Ngadegang Kelian Desa Adat. Tujuan jangka menengahnya, Paruman adat ini diharapkan dapat mengembalikan tata kelola Desa Adat Selumbung sesuai dengan sempat petitis, awig-awig 1980, serta aturan hukum adat lainnya, dan tujuan jangka panjangnya adalah menguatkan kelembagaan hukum adat, tradisi, budaya dan adat, sehingga diharapkan tercapai masyarakat yang berkeadilan, sejahtera dan damai.

“Selain membahas tata kelola desa adat, paruman juga menjadi momentum untuk mengingat kembali sejarah Desa Adat Selumbung. Berdasarkan penuturan dalam paruman, keberadaan desa adat tersebut memiliki sejarah panjang yang disebut telah dimulai sejak 1177,” sebutnya.

Pada awalnya, desa tersebut dikenal dengan nama Desa Lumbung. Sejumlah penglingsir dari Palumbung, Lubangan dan Remintan disebut menjadi bagian dari tokoh yang menginisiasi berdirinya desa tersebut. Dalam perjalanan sejarahnya, setelah pembangunan Kahyangan Tiga dan pura yang menjadi bagian penting dari desa, nama Desa Lumbung kemudian berubah menjadi Selumbung pada 1398.

Nama Selumbung sendiri dimaknai memiliki filosofi tersendiri. “Selang” dimaknai sebagai waras atau sehat jasmani dan rohani, sedangkan “bung” dimaknai sebagai kesejahteraan dan kemakmuran. Filosofi tersebut menjadi gambaran cita-cita leluhur terhadap kehidupan masyarakat Desa Adat Selumbung.

Dalam menghadapi dinamika kehidupan desa adat, prinsip-prinsip adat seperti paras-paros, gilik saguluk, salunglung sabayantaka, serta saling asah, saling asih dan saling asuh kembali ditekankan.

Prinsip tersebut diharapkan menjadi landasan dalam pelaksanaan paruman, terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan desa adat melalui musyawarah dan kebersamaan.

Paruman Desa Adat Selumbung pun diharapkan tidak hanya menghasilkan aturan mengenai kepemimpinan desa adat, tetapi juga menjadi langkah untuk memperkuat kembali kelembagaan adat sekaligus menjaga warisan nilai dan tradisi leluhur di tengah perubahan zaman.

Sementara itu, dalam paruman yang berlangsung dari pagi hingga petang tersebut juga memutuskan status Krama Rantau (warga Desa Adat Selumbung yang merantau ke sejumlah daerah di Indonesia,red) tercatat sebagai Krama Desa  Adat Selumbung. Paruman juga berhasil melahirkan pemimpin baru, dimana Jro Mangku Wayan Sulandra dari Banjar Tengah terpilih sebagai Klian Desa Adat melalui musyawarah mufakat, I Ketut Mustika, dari Banjar Anyar terpilih sebagai Petajuh, I Nengah Danu dari banjar Tengah terpilih sebagai Penyarikan dan I Nengah Budiasa dari Banjar Tengah terpilih sebagai Juru Raksa.

wartawan
AGS
Category

Usaha Makanan yang Menjanjikan dan Strategi Mengelolanya di Pasar Pariwisata

balitribune.co.id | Jakarta - Usaha makanan masih menjadi bidang bisnis yang sangat menjanjikan di Indonesia karena tingkat kebutuhan konsumsi masyarakat yang terus berlanjut sepanjang tahun. Terutama di kawasan destinasi pariwisata yang sangat aktif, lonjakan arus wisatawan domestik maupun mancanegara secara langsung mendorong permintaan produk kuliner hingga meningkat pesat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Bangli Teguhkan Komitmen Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Bangli - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli untuk meneguhkan komitmen pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Semangat Vasudhaiva Kutumbakam, Denpasar Maknai Hari Kesaktian Pancasila 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 menjadi momen krusial untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan seluruh elemen masyarakat. Berlandaskan tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", nilai-nilai luhur Pancasila dinilai senantiasa menjadi fondasi kokoh dalam menjaga keutuhan NKRI di tengah berbagai dinamika zaman.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

balitribune.co.id | Semarapura - Penyakit jantung menempati penyakit kronis dengan biaya termahal yang dijamin BPJS Kesehatan. Tercatat sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan, penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan biaya yang signifikan dalam waktu satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Lakukan Perbaikan, OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance (PT CSIF) di Cyber 2 Tower Lantai 29, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.06/2026 tertanggal 24 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Telusuri Temuan Limbah B3 di Pinggir Jalan Dekat RSU Negara

balitribune.co.id | Negara - Temuan limbah medis yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di pinggir Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah selatan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, masih dalam penelusuran.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.