Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasangan I Gede Dana-I Nengah Swadi dan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya Mendaftar ke KPU Karangasem

Bali Tribune/ DANA-SWADI - Pasangan I Gede Dana-I Nengah Swadi saat mendaftar ke KPU Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Di hari terakhir, Kamis (29/8) dua pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem I Gede Dana-I Nengah Swadi (Dana-Swadi) yang diusung oleh 12 Partai Politik (Parpol) dan pasangan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya (Karisma) dari jalur independen atau perseorangan, resmi mendaftar ke KPU Karangasem.

Dana-Swadi pendaftar pada pagi hari yakni Pukul 10.00 Wita dengan diantar oleh ribuan pendukungnya. Dengan berjalan kaki, pasangan ini berjalan kaki menuju gedung KPU Karangasem diiringi oleh puluhan sekehe Baleganjur.

Berbeda dengan calon lainnya, pendaftaran pasangan ini diwarnai dengan pementasan kesenian dan tradisi, salah satunya pementasan Gebug Ende dari Desa Seraya, tepat di depan gedung KPU Karangasem. Pasangan ini disambut oleh Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa dan seluruh komisioner untuk selanjutnya menuju ke ruang pendaftaran. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pencocokan berkas syarat pendaftaran yang diunggah oleh pasangan Dana-Swadi di aplikasi Silonkada dengan berkas yang diserahkan ke KPU telah dinyatakan lengkap.

Di hari yang sama, pada Kamis sore pasangan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya hadir ke KPU Karangasem pukul 16.00 Wita, untuk mendaftar dengan diiringi ribuan massa pendukungnya. Sama dengan pasangan calon lainnya, KPU juga melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas yang menjadi persyaratan untuk mendaftar.

“Pada hari terakhir ini, ada dua pasangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Karangasem yang mendaftar. Tadi pagi sekitar pukul 10.00 Wita, yang datang mendaftar itu pasangan I Gede Dana-I Nengah Swadi yang diusung oleh 12 Parpol, sementara pada sore harinya yang mendaftar itu pasangan calon dari perseorangan yakni I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya,” ujar Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa kepada awak media.

Dikatakannya, proses pendaftaran calon perseorangan memang sedikit beda, dimana kalau pasangan yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik harus menyertakan surat rekomendasi berbentuk B1-KWK dari partai pengusung. Sementara untuk Pasangan dari jalur perseorangan harus membuat surat pernyataan dan menyertakan SK persyaratan calon dari KPU terkait syarat dukungan dan sebaran dukungan.

“Selanjutnya kita sudah jadwalkan untuk pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon. Pasangan I Gede Dana-I Nengah Swadi akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 31 Agustus dan 1 September 2024, sementara untuk pasangan dari perseorangan yakni I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya mendapat jadwal tanggal 1 dan 2 September 2024, di RS Bali Mandara.

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.