Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Tabanan Lumpuh Dipicu Bau Sampah Menyengat

sampa menumpuk
Bali Tribune / TUMPUKAN SAMPAH - Tumpukan sampah di Parkir Transit Pasar Tabanan seperti terpantau, Selasa (5/5/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Kebijakan baru pengelolaan sampah di Kabupaten Tabanan mulai memicu persoalan di lapangan. Sejumlah pedagang di Pasar Tabanan terpaksa berhenti berjualan akibat bau menyengat dari tumpukan sampah yang meluber di area Parkir Transit, Selasa (5/5/2026).

Kondisi ini merupakan imbas dari kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan yang mewajibkan pemilahan sampah dari sumber per 1 Mei 2026. Alhasil, sampah yang belum terpilah tidak diangkut oleh petugas kebersihan.

Salah satu pedagang, Ni Made Sucitawati, mengungkapkan bahwa tumpukan limbah membusuk tersebut telah mengganggu aktivitas pasar selama lima hari terakhir. "Ada rekan sesama pedagang yang memilih tutup karena lokasinya tepat berdampingan dengan sampah. Pembeli juga enggan datang karena kumuh dan bau," keluhnya.

Sucitawati mengakui sosialisasi pemilahan sudah dilakukan, namun kendala kepatuhan serta adanya sampah kiriman dari luar pasar yang dibuang sembarangan membuat sampah kembali tercampur di titik penampungan.

Kondisi serupa terpantau di sepanjang Jalan Mawar, Desa Delod Peken. Tumpukan sampah sengaja tidak diangkut petugas sebagai bentuk penegakan aturan bahwa TPA Mandung kini hanya menerima sampah residu.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, menegaskan pihaknya akan tetap konsisten menjalankan aturan meski berisiko merusak estetika kota untuk sementara waktu. Langkah ini diambil guna memberikan efek jera kepada masyarakat dan pedagang agar disiplin memilah sampah.

"Kami sudah sosialisasikan bahwa sampah harus dipilah. Jika belum, tidak akan diangkut. Ini bagian dari penegakan SE Bupati Nomor 07 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber," tegas Rai Dwipayana. 

Ia pun mendesak pengelola pasar untuk lebih ketat mengawasi pedagang dalam memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu. 

wartawan
JIN
Category

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.