Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

asuransi
Bali Tribune / Zurich

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor. ZAI membuka pelayanan hotline 24 jam serta menerapkan proses klaim fast track khusus bagi kasus-kasus terkait bencana ini, sehingga penyelesaian klaim dapat dilakukan lebih cepat dan minim kendala.

Auralusia Rimadiana (Ima), Chief Claim & Service Officer PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, mengatakan dalam kondisi yang tidak dapat diprediksi, seperti cuaca ekstrem, sangat penting untuk mempersiapkan diri dengan perlindungan yang memadai. Perlindungan asuransi berperan sebagai sabuk pengaman yang membantu individu maupun bisnis pulih lebih cepat. Ketika bencana musibah terjadi, kami fokus memastikan proses klaim berjalan efektif dan efisien. Sehingga nasabah dapat bangkit dengan lebih kuat,” jelasnya dalam siaran persnya, Senin (22/12).

Zurich memberikan bantuan jemanusiaan untuk bencana banjir di Sumatera sebagai komitmen Zurich terhadap pemulihan tidak hanya diwujudkan melalui layanan klaim, tetapi juga melalui aksi nyata membantu masyarakat terdampak bencana. Pada akhir November, banjir melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Zurich bersama Z Zurich Foundation menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir melalui Palang Merah Indonesia (PMI), untuk tiga wilayah terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Bersama PMI, bantuan dikirimkan dalam bentuk berbagai perlengkapan darurat, termasuk perlengkapan kebersihan, logistik keluarga, bahan makanan, serta kebutuhan dasar lainnya seperti baby kit, kelambu, selimut, pakaian, hygiene kit, sarung, terpal, dan perlengkapan harian lainnya untuk membantu pemulihan kondisi warga terdampak.

Zurich Insurance Group (Zurich), dalam laporan Global Risk Report 2025 menempatkan cuaca ekstrem sebagai salah satu risiko penting, baik jangka pendek maupun jangka panjang, yang sudah menimbulkan dampak nyata di masa kini. Dalam laporan tersebut, disebutkan juga bahwa peristiwa cuaca ekstrem, seperti banjir, merupakan salah satu di antara 5 (lima) risiko paling diwaspadai di Indonesia.

Di Indonesia, cuaca ekstrem beberapa kali memicu bencana alam dalam skala yang luas. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga awal Desember ini telah terjadi 3.042 kejadian bencana, yang sebagian besar merupakan bencana hidrometeorologi, yaitu bencana yang dipicu oleh perubahan parameter atmosfer (meteorologi), seperti curah hujan, suhu, kelembaban, dan angin. Bencana tersebut berdampak langsung pada masyarakat, termasuk pemukiman, fasilitas usaha, transportasi, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

Di tengah meningkatnya risiko tersebut, perlindungan asuransi menjadi semakin penting. Cuaca ekstrem yang dapat memicu banjir, angin kencang, hingga kebakaran hutan membuat perlindungan terhadap aset pribadi maupun bisnis menjadi krusial untuk memastikan keberlangsungan hidup maupun usaha. "Dinamika risiko kini semakin kompleks. Kami terus memperkuat komitmen dan layanan melalui perlindungan asuransi yang relevan, layanan klaim yang responsif, dan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana. Doa dan harapan kami menyertai masyarakat di Sumatera dan sekitarnya, semoga proses pemulihan berjalan dengan lancar,” tutup Auralusia.

wartawan
YUE

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.