Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

asuransi
Bali Tribune / Zurich

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor. ZAI membuka pelayanan hotline 24 jam serta menerapkan proses klaim fast track khusus bagi kasus-kasus terkait bencana ini, sehingga penyelesaian klaim dapat dilakukan lebih cepat dan minim kendala.

Auralusia Rimadiana (Ima), Chief Claim & Service Officer PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, mengatakan dalam kondisi yang tidak dapat diprediksi, seperti cuaca ekstrem, sangat penting untuk mempersiapkan diri dengan perlindungan yang memadai. Perlindungan asuransi berperan sebagai sabuk pengaman yang membantu individu maupun bisnis pulih lebih cepat. Ketika bencana musibah terjadi, kami fokus memastikan proses klaim berjalan efektif dan efisien. Sehingga nasabah dapat bangkit dengan lebih kuat,” jelasnya dalam siaran persnya, Senin (22/12).

Zurich memberikan bantuan jemanusiaan untuk bencana banjir di Sumatera sebagai komitmen Zurich terhadap pemulihan tidak hanya diwujudkan melalui layanan klaim, tetapi juga melalui aksi nyata membantu masyarakat terdampak bencana. Pada akhir November, banjir melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Zurich bersama Z Zurich Foundation menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir melalui Palang Merah Indonesia (PMI), untuk tiga wilayah terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Bersama PMI, bantuan dikirimkan dalam bentuk berbagai perlengkapan darurat, termasuk perlengkapan kebersihan, logistik keluarga, bahan makanan, serta kebutuhan dasar lainnya seperti baby kit, kelambu, selimut, pakaian, hygiene kit, sarung, terpal, dan perlengkapan harian lainnya untuk membantu pemulihan kondisi warga terdampak.

Zurich Insurance Group (Zurich), dalam laporan Global Risk Report 2025 menempatkan cuaca ekstrem sebagai salah satu risiko penting, baik jangka pendek maupun jangka panjang, yang sudah menimbulkan dampak nyata di masa kini. Dalam laporan tersebut, disebutkan juga bahwa peristiwa cuaca ekstrem, seperti banjir, merupakan salah satu di antara 5 (lima) risiko paling diwaspadai di Indonesia.

Di Indonesia, cuaca ekstrem beberapa kali memicu bencana alam dalam skala yang luas. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga awal Desember ini telah terjadi 3.042 kejadian bencana, yang sebagian besar merupakan bencana hidrometeorologi, yaitu bencana yang dipicu oleh perubahan parameter atmosfer (meteorologi), seperti curah hujan, suhu, kelembaban, dan angin. Bencana tersebut berdampak langsung pada masyarakat, termasuk pemukiman, fasilitas usaha, transportasi, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

Di tengah meningkatnya risiko tersebut, perlindungan asuransi menjadi semakin penting. Cuaca ekstrem yang dapat memicu banjir, angin kencang, hingga kebakaran hutan membuat perlindungan terhadap aset pribadi maupun bisnis menjadi krusial untuk memastikan keberlangsungan hidup maupun usaha. "Dinamika risiko kini semakin kompleks. Kami terus memperkuat komitmen dan layanan melalui perlindungan asuransi yang relevan, layanan klaim yang responsif, dan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana. Doa dan harapan kami menyertai masyarakat di Sumatera dan sekitarnya, semoga proses pemulihan berjalan dengan lancar,” tutup Auralusia.

wartawan
YUE

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Hadir Melayani, Melindungi dan Memberdayakan Pekerja

balitribune.co.id | Amlapura - Bagi BPJS Ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja dan keluarganya merupakan tujuan dari setiap perlindungan yang diberikan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir dalam setiap perjalanan pekerja, mulai dari saat bekerja, ketika menghadapi risiko, hingga saat mereka berusaha bangkit dan melanjutkan kehidupan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.