Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

asuransi
Bali Tribune / Zurich

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor. ZAI membuka pelayanan hotline 24 jam serta menerapkan proses klaim fast track khusus bagi kasus-kasus terkait bencana ini, sehingga penyelesaian klaim dapat dilakukan lebih cepat dan minim kendala.

Auralusia Rimadiana (Ima), Chief Claim & Service Officer PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, mengatakan dalam kondisi yang tidak dapat diprediksi, seperti cuaca ekstrem, sangat penting untuk mempersiapkan diri dengan perlindungan yang memadai. Perlindungan asuransi berperan sebagai sabuk pengaman yang membantu individu maupun bisnis pulih lebih cepat. Ketika bencana musibah terjadi, kami fokus memastikan proses klaim berjalan efektif dan efisien. Sehingga nasabah dapat bangkit dengan lebih kuat,” jelasnya dalam siaran persnya, Senin (22/12).

Zurich memberikan bantuan jemanusiaan untuk bencana banjir di Sumatera sebagai komitmen Zurich terhadap pemulihan tidak hanya diwujudkan melalui layanan klaim, tetapi juga melalui aksi nyata membantu masyarakat terdampak bencana. Pada akhir November, banjir melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Zurich bersama Z Zurich Foundation menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir melalui Palang Merah Indonesia (PMI), untuk tiga wilayah terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Bersama PMI, bantuan dikirimkan dalam bentuk berbagai perlengkapan darurat, termasuk perlengkapan kebersihan, logistik keluarga, bahan makanan, serta kebutuhan dasar lainnya seperti baby kit, kelambu, selimut, pakaian, hygiene kit, sarung, terpal, dan perlengkapan harian lainnya untuk membantu pemulihan kondisi warga terdampak.

Zurich Insurance Group (Zurich), dalam laporan Global Risk Report 2025 menempatkan cuaca ekstrem sebagai salah satu risiko penting, baik jangka pendek maupun jangka panjang, yang sudah menimbulkan dampak nyata di masa kini. Dalam laporan tersebut, disebutkan juga bahwa peristiwa cuaca ekstrem, seperti banjir, merupakan salah satu di antara 5 (lima) risiko paling diwaspadai di Indonesia.

Di Indonesia, cuaca ekstrem beberapa kali memicu bencana alam dalam skala yang luas. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga awal Desember ini telah terjadi 3.042 kejadian bencana, yang sebagian besar merupakan bencana hidrometeorologi, yaitu bencana yang dipicu oleh perubahan parameter atmosfer (meteorologi), seperti curah hujan, suhu, kelembaban, dan angin. Bencana tersebut berdampak langsung pada masyarakat, termasuk pemukiman, fasilitas usaha, transportasi, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

Di tengah meningkatnya risiko tersebut, perlindungan asuransi menjadi semakin penting. Cuaca ekstrem yang dapat memicu banjir, angin kencang, hingga kebakaran hutan membuat perlindungan terhadap aset pribadi maupun bisnis menjadi krusial untuk memastikan keberlangsungan hidup maupun usaha. "Dinamika risiko kini semakin kompleks. Kami terus memperkuat komitmen dan layanan melalui perlindungan asuransi yang relevan, layanan klaim yang responsif, dan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana. Doa dan harapan kami menyertai masyarakat di Sumatera dan sekitarnya, semoga proses pemulihan berjalan dengan lancar,” tutup Auralusia.

wartawan
YUE

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.