Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

bangunan
Bali Tribune / Bangunan permanen dibangun di sempadan sungai Jalan Sulawesi, Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Hal tersebut di sampaikan Wali Kota Jaya Negara, Rabu (24/9) dalam pemaparannya pada Rapat Kordinasi (Rakor) pascabanjir bandang di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar. 

"Mereka membangun dan membangun. Sekarang rusak akibat bencana banjir bandang, dari pada disewakan lagi maka akan tetap terjadi pelanggaran lagi," ungkap Jaya Negara.

Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah Kota Denpasar yang berencana menyewa bekas ruko yang ada di jalan Sulawesi. "Nanti di tempat itu kita akan tanami pepohonan dan menjadi ruang terbuka hijau. Sehingga disepanjang aliran sungai tidak ada lagi masyarakat yang melanggar sepadan sungai," tegasnya.  

Namun untuk yang sudah terlanjur melanggar sepadan, pihaknya akan mendatangi untuk diberitahu soal rencana pembongkarannya. "Ini masih dalam kajian, ada sistem pembongkaran bila melanggar," imbuhnya.

Dipertegasnya, untuk ruko yang sudah rusak bangunannya di jalan Sulawesi, biar nantinya pemerintah yang mengontrak. Ditunjuk Dinas Pertamanan untuk nanti sepanjang sungai yang kososng di sewa dan tanami pohon yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pihaknya juga menghimbau desa agar mendata, di bawah koordinasi Satpol PP dalam penegakan perdanya. "Untuk penertiban pelanggaran sepadan sungai dan jalur hijau kita melibatkan TNI POLRI dan kejaksaan untuk terlibat dalam tim," tegas Jaya Negara.

Termasuk salah satunya alih fungsi lahan di Denpasar yang terjadi 51 hektar dan selalu terjadi setiap tahunnya. Ini juga akan ditunjuk tim untuk melakukan penyelidikan dan pendataan. 

"Sementara proses jual belinya tidak semata mata di pemerintah, biasanya jual beli tanah di notaris. Tahu-tahunya sertifikat tanahnya sudah terbit di BPN. Kita juga tidak tahu apa sudah terbit sertifikatnya tiba - tiba sudah ada bangunan baru, kita tahu bahwa ada pelanggaran," ucapnya geram.

Dirinya mencontohkan, disaat ada penertiban Satpol PP terkait pelanggaran disalah satu wilayah dilakukan penertiban pembongkaran. Warga yang tanah pribadinya masuk dalam RTH dilindungi pihak warga desa setempat yang menolak keras pembongkaran. 

Warga memprotes dan mempertanyakan dimana harus tinggal keluarga tersebut, sedangkan dia sendiri membangunan diatas tanahnya sendiri. "Kondisi ini yang harus diluruskan dan disosialisikan ke warga," ujar jayanegara.

Selain itu dihimbau bagi para pengembang harus memiliki ijin dalam pengembangan perumahan disuatu wilayah Denpasar. Hal ini satpol PP diminta tegas menindak para pelanggar yang merugikan masyarakat. 

wartawan
JRO
Category

Ketua dan Anggota DPRD Badung Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Dalem Desa Adat Semanik, Pelaga

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mendem pedagingan di Pura Dalem, Desa Adat Semanik, Desa Pelaga, Petang, Selasa (12/8). Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Karya Mepedudusan, Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan, dan Walik Sumpah Utama Menyama Raja.

Baca Selengkapnya icon click

Serba-Serbu Promo Kemerdekaan Hingga 50% Pakai LestariDiskon!

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun, BPR Lestari menghadirkan kejutan spesial untuk seluruh nasabah setia.

Mulai 8 – 22 Agustus 2025, nasabah dapat menikmati promo diskon hingga 50% di berbagai merchant favorit melalui aplikasi LestariDiskon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Isu Krusial Pariwisata, Komisi II DPRD Badung Gelar Raker Dengan 3 OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Badung di kantor dewan setempat pada Selasa (12/8). Ketiga OPD tersebut yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

HUT RI ke-80: Bupati Karangasem Hadirkan Pameran Ekonomi Kreatif, Kuliner, dan Pentas Seni

balitribune.co.id | Amlapura - Semarak Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem semakin meriah dengan dibukanya Pameran Ekonomi Kreatif, UMKM, Kuliner, Pentas Seni dan Budaya di Taman Budaya Candra Bhuana, Senin (11/8) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-5, Komunitas Bisnis Katolik Bali Gelar ‘Karya Kasih Karunia’

balitribune.co.id | Denpasar - Berbagai kegiatan akan digelar Komunitas Bisnis Katolik (KBK) Bali merayakan  HUT ke-5. Mengangkat tema Work Of Grace (Karya Kasih Karunia) selain bidang  rohani  dan bisnis,  kegiatan juga mengarah ke bidang  pendidikan, kesehatan, olahraga, termasuk lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Kelir Biru Pastel Cream, Honda Scoopy Kalcer Heronusa Tuban Pikat Pengunjung

balitribune.co.id | Mangupura – Dengan tampilan unik  dan warna fashionable kekinian, Honda Scoopy Kalcer tengah digandrungi konsumen terutama  kalangan wanita termasuk Bali. Terbukti unit Scoopy Kalcer kelir biru pastel dipadu cream yang ditampilkan dealer Heronusa di kegiatan “Merdeka Berkreasi Bareng Scoopy” di Banjar Pemamoran, Kuta jadi pusat  perhatian penunjung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.