Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascabentrok dengan Gerombolan Bule, 12 Security Finns Beach Club Tersangka

Kombes Pol Ariasandhy
Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandhy.

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus perkelahian antara beberapa Warga Negara Asing (WNA) dengan scurity di Finns Beach Club Kuta Utara memasuki babak baru. Setelah kedua kubu baik security maupun WNA saling lapor dan penetapan seorang bule asal Australia berinisial MR (28) sebagai tersangka, kini giliran 12 orang security Finns Beach Club jadi tersangka. 

"Ya, update terakhir setelah pemeriksaan empat orang sebelumnya dan kemarin (Senin, 17/2/2025) pemeriksaan sebelas orang lagi, kemudian dilakukan gelar perkara sehingga penyidik menetapkan dua belas orang menjadi tersangka," ungkapnya Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandhy kepada wartawan di Denpasar, Selasa (18/2). 

Dikatakan mantan Kapolres Timor Tengah Selatan, Polda NTT ini, penetapkan ke 12 orang tersangka itu berdasar dua alat bukti dan keterangan para saksi - saksi. 

"Tentunya berdasarkan alat bukti, minimal dua alat bukti dan keterangan saksi yang melihat kejadian saat itu. Jadi, dari lima belas orang yang dilaporkan, ada dua belas orang yang ditetapkan tersangka karena berdasarkan alat bukti yang ada," terangnya. 

Dijelaskan Ariasandhy, laporan bule Australia terhadap INM (53) selaku Kepala Security Finns Beach Club ditangani oleh Ditreskrimum Polda Bali. Sementara laporan bule Australia MR (28) ditangani Polres Badung. Dari penanganan kasus kedua laporan tersebut, berdasarkan hasil penyidikan, keterangan para saksi dan barang bukti penyidik Ditreskrimum Polda Bali sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial MR (28), WNA Australia. saat ini sudah ditahan di Polda. Sedangkan laporannya MR, ditangani oleh Polres Badung. 

"Jadi, ini ada dua kasus yang berbeda dan terdapat dua laporan polisi. Kasusnya tetap jalan sesuai dengan prosedur hukum," pungkas mantan Kabid Humas Polda NTT ini. 

wartawan
RAY
Category

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Tirta Mangutama

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Pembahasan tersebut difokuskan pada landasan hukum penyertaan modal daerah, termasuk aspek perencanaan, pengelolaan, serta tata kelola perusahaan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Taro Jalani Penilaian Desa Antikorupsi 2026, Tim Evaluasi Lima Komponen

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, mengikuti penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 oleh Tim Penilai Provinsi Bali di Kantor Desa Taro, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Gianyar untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolres Gianyar Motivasi Peserta Program Peduli Pengangguran

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mendorong peningkatan keterampilan dan kemandirian ekonomi masyarakat melalui Program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran). Salah satu upayanya dilakukan dengan memberikan motivasi kepada 16 peserta pelatihan barista di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) AI Kabupaten Gianyar, Kamis (22/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.