Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascaeksekusi, Bantuan Tenda Hanya Dua Bulan

TENDA - Pemkot memberikan bantuan tenda untuk satu atau dua bulan ke depan. Bantuan ini sifatnya kemanusian karena sebenarnya bantuan untuk kasus hukum tidak ada dalam SOP. (nanda)

Denpasar, Bali Tribune

Eksekusi lahan yang ditempati 36 KK di Kampung Bugis, Serangan, berdampak kehilangan tempat tinggal bagi warga tersebut. Kini, mereka masih berada di tempat pengungsian sementara berupa tenda-tenda bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.

Pemkot Denpasar masih memberikan bantuan berupa tenda dalam rantang waktu sebulan atau sampai dua bulan karena alasan kemanusiaan. Walikota Denpasar, IB Rai D Mantra, ditemui di sela-sela pelantikan pejabat baru di lingkungan Pemkot Denpasar, Kamis (12/01/2017), mengatakan, tenda itu bisa dipakai hingga satu atau dua bulan ke depan.

Pemkot memberikan pinjaman tenda ini dengan kemanusiaan karena sebenarnya bantuan untuk kasus hukum tidak ada dalam SOP. “Pemberian bantuan ini sebenarnya tidak ada SOP-nya. Berbeda bila terjadi bencana, sedangkan ini masalah pribadi. Pemerintah kesulitan memberikan bantuan bila kasusnya seperti ini. Berbeda bila kasus bencana. SOP-nya jelas,” kata Rai Mantra.

Dikatakan Rai Mantra, masalah yang terjadi di Serangan tersebut tetap dibantu dan bahkan diupayakan mediasi. Sesungguhnya, bila ada kasus seperti ini mereka bisa ditampung di rumah singgah. Sayangnya, kata Rai Mantra, Pemkot Denpasar belum memiliki rumah singgah. Mereka bisa tinggal lebih layak bila dibandingkan di tempat penampungan seperti sekarang.

Bahkan, bila warga mau melakukan transmigrasi, pihaknya siap untuk memfasilitasi. “Sepanjang kemauan mereka ada, kami siap untuk memfasilitasi,” katanya. Sebelumnya, Camat Denpasar Selatan, AA Gede Risnawan, mengatakan, bantuan tenda sifatnya sementara dan ada batas waktu sesuai koridor hukum yang berlaku. Awalnya hanya diberikan selama tiga hari.

“Pada intinya Pemkot Denpasar membantu secara kemanusiaan. Namun, kami tetap harus berdasarkan aturan yang ada, sehingga tidak timbul masalah di kemudian hari. Kami berharap koordinasi tetap terjaga agar tidak timbul isu-isu meresahkan di kalangan masyarakat. Kami harapkan kondusifitas Kota Denpasar tetap terjaga dengan baik,” kata Risnawan.*

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Mahasiswa Cipayung Plus Datangi DPRD Buleleng, Bahas Kepastian Bandara Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Baca Selengkapnya icon click

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.