Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascaledakan Trotoar di Darmasaba, Aroma Bensin Masih Tercium

Meledak
Bali Tribune / MELEDAK - Kondisi trotoar yang tetiba meledak di Jalan Darmasaba masih belum diperbaiki, Rabu (22/4/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi pascaledakan trotoar di kawasan Jalan Darmasaba, Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung, masih menyisakan kekhawatiran bagi warga sekitar. Hingga Rabu (22/4/2026), bau bensin dilaporkan masih tercium cukup menyengat, terutama di area saluran drainase.

Peristiwa yang diduga dipicu kebocoran pada instalasi SPBU Darmasaba itu membuat aktivitas warga dan pelaku usaha belum sepenuhnya pulih. Mereka khawatir potensi kebakaran masih bisa terjadi jika kondisi tersebut belum tertangani.

Salah satu penjaga salon di dekat lokasi, Sinta Natasya (23), mengatakan bau bensin sudah tercium sejak kejadian ledakan pada Jumat (14/4/2026). Ia menyebut aroma tersebut sempat hilang sementara saat hujan deras, namun kembali muncul beberapa jam kemudian.

"Bau bensin masih sering muncul. Kemarin sempat hilang waktu hujan, tapi sore sudah tercium lagi," ujarnya.

Selain bau menyengat, kerusakan trotoar di sekitar lokasi juga dinilai memperparah kondisi. Retakan pada beton membuat kekhawatiran warga meningkat, terutama terkait kemungkinan adanya sisa kebocoran.

Dampak kejadian ini juga dirasakan pelaku usaha. Sinta mengaku jumlah pelanggan di tempatnya menurun karena kondisi lingkungan yang dianggap tidak aman.

"Sangat mengganggu, bahkan ada usaha lain yang memilih tutup sementara karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa aroma bensin sebenarnya sudah tercium sejak beberapa hari sebelum ledakan terjadi. Namun saat itu, warga mengira bau tersebut berasal dari aktivitas normal pengisian bahan bakar. 

"Awalnya tidak curiga, ternyata memang ada kebocoran," imbuhnya.

Sementara itu, teknisi SPBU Darmasaba I Wayan Budiarta (35), belum memberikan penjelasan rinci terkait dugaan kebocoran. Ia menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung.

"Masih ditangani pihak Kepolisian dan juga Pertamina. Kami tunggu hasilnya," ujarnya singkat. 

wartawan
ANA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.