Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascatragedi KMP Tunu Pratama Jaya, Kapal Tak Layak Dilarang Beroperasi

pelabuhan
Bali Tribune / DILARANG – Pascamusibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, sejumlah kapal yang dinyatakan tidak layak kini dilarang beroprasi melayani penyeberangan di perairan selat Bali

balitribune.co.id | Negara - Pascamusibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, puluhan kapal yang beroprasi melayani penyeberangan di jalur perairan Selat Bali telah diperiksa. Tidak sedikit ditemukan kapal yang dinyatakan tidak layak dan kini tidak diperbolehkan berlayar.

Tidak sedikit kejadian kapal yang mengalami musibah di perairan selat Bali. Kelayakan kapal dan keselamatan pelayaran kini menjadi perhatian serius dan prioritas utama di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Langkah tegas kini dilakukan pemerintah. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan telah melakukan pemeriksaan kelayakan terhadap seluruh kapal yang beroprasi di Selat Bali.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin keselamatan pelayaran. Ia menyebut di lintas Ketapang-Gilimanuk ada 54 kapal yang telah menjalani pemeriksaan ketat. Ke-45 kapal tersebut dinyatakan laik laut dan telah memperoleh izin untuk kembali melayani penyeberangan Jawa-Bali. Sedangkan 10 unit lainnya dinyatakan tidak memenuhi standar kelayakan dan kini dilakukan penonaktifan.

Sedangkan beberapa kapal eks LCT (Landing Craft Tank), yang sebelumnya operasionalnya sempat dihentikan total, kini telah memperoleh dispensasi terbatas. Kapal-kapal tersebut meliputi KM. Agung Samudra IX, KM. Jambo VI, KM. Liputan XII, dan KM. Samudra Utama.

Kendati kapal-kapal modifikasi tersebut masih diperbolehkan berlayar untuk melayani jasa penyeberangan, namun dispensasi ini diberikan dengan sejumlah ketentuan yang ketat.

Persyaratan ketat yang diberlakukan tersebut yakni hanya kapal dengan temuan ketidaksesuaian minor yang diperbolehkan beroperasi, untuk mengurangi risiko kelebihan beban diberlakukan pembatasan maksimal 75% dari kapasitas muatan dan tidak diizinkan membawa penumpang maupun kendaraan kecil. "Kebijakan pembatasan ini bersifat sementara dan sangat penting untuk menjamin keselamatan pelayaran secara menyeluruh,” tambah Masyhud.

Ia menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan standar keamanan dan keselamatan. Pihaknya terus melakukan evaluasi dan verifikasi atas kelayakan kapal secara bertahap.

“Per Kamis, 17 Juli 2025, pukul 07.00 Wita, jumlah total kapal yang beroperasi di lintas Ketapang-Gilimanuk hanya 22 unit. Jumlah ini lebih sedikit dari kondisi normal sebelum insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya,” ujarnya.

Kapal yang kini beropasi melayani pengguna jasa di lintas Ketapang-Gilimanuk yakni di Dermaga MB I ada 5 kapal (KMP. Jambo IX, KMP. Edha, KMP. Wicitra Dharma III, KMP. Munic V, KMP. Surya Ayla), Dermaga MB II ada 4 kapal (KMP. Jambo VIII, KMP. Sumber Berkat II, KMP. Trisila Bhakti II, KMP. Gilimanuk I) dan Dermaga MB III ada 5 kapal (KMP. Reny II, KMP. Pottre Koneng, KMP. Gilimanuk II, KMP. Bintang Balikpapan, KMP. Trima Jaya 9).

Sedangkan di Dermaga MB IV ada 4 kapal yang melakukan pelayaran di perairan Selat Bali, yakni KMP. Jambo X, KMP. Potlink 7, KMP. Karya Maritim II, KMP. Swarna Cakra. Sementara di Dermaga Landing Craft Machine (LCM) ada 4 kapal yang beroprasi yakni KMP. Karya Maritim I, KMP. Samudera Perkasa I, KMP. Samudera Utama, KMP. Jambo VI (beberapa di antaranya adalah kapal eks LCT yang diperbolehkan berlayar dengan dispensasi terbatas).

Sementara General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Yannes Kurniawan mengatakan pihaknya juga menggarisbawahi pentingnya keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa penyeberangan.

"Keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas utama dalam pengambilan keputusan operasional. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk tetap tertib, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta terus memantau informasi resmi dari kanal komunikasi ASDP," jelasnya seperti dalam Holding Statement Kamis (17/7).

wartawan
PAM
Category

Dewan Desak Pemerintah Bersihkan Danau Batur dari Bangkai Ikan

balitribune.co.id | Bangli - Semburan belerang yang terjadi di kawasan Danau Batur menyebabkan kematian ikan di perairan umum maupun di keramba jaring apung milik masyarakat pembudidaya ikan. Guna menghindari terjadinya pencemaran di Danau Batur, kalangan DPRD Bangli mendesak pemerintah melakukan langkah antisipasi guna menghindari terjadi polusi air danau Batur.

Baca Selengkapnya icon click

"Ni Lukat Lakut" Ekspresi Kritis Atas Kondisi Alam Bali

balitribune.co.id | Negara - Tidak sedikit kegelisahan dan kritik terhadap kondisi dan persoalan yang terjadi di pulau dewata disuarakan melalui pertunjukan seni. Teranyar kritik tajam terhadap degradasi lingkungan dan hilangnya keseimbangan alam di Bali kembali disampaikan oleh Duta Seni Kabupaten Jembrana pada Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngaku Anggota BNN Bali, Pukul dan Rampas Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Domu Hamanay Mau Karaba (25) menjadi korban penganiayaan dan pencurian. Pria asal Desa Lairuru, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, NTT ini dipukul lalu sepeda motornya diambil oleh dua orang mahasiswa, berinisial IP (26)  dan NPR (24) yang mengaku sebagai anggota BNN Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kepala BNN RI Puji Kepemimpinan Gubernur Koster, Siap Sinergi Tekan Peredaran Narkotik

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom  mengapresiasi keteguhan Gubernur Bali dalam menjaga Bali tetap aman, tertib, dan bersih dari narkotika. Ia memuji kepemimpinan Gubernur Koster yang luar biasa dan berhasil memulihkan perekonomian Bali dengan sangat cepat pasca pandemi serta menjaga Bali sebagai wajah terdepan Indonesia di mata pariwisata dunia.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Kedua Operasi Patuh Agung 2025, Polresta Denpasar Tindak 75 Pelanggar

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar kembali melakukan penindakan dalam  Operasi Patuh Agung 2025 yang digelar di kawasan traffic light Simpang Mahendradatta – Jalan Buana Kubu Denpasar Barat, Selasa (15/7). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Atmojo dan melibatkan sejumlah personel Satlantas Polresta Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.