Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Covid-19 Sembuh Melebihi Kasus Baru

Bali Tribune/ Info grafis perkembangan pasien Covid-19 Provinsi Bali, Minggu (4/10/2020)
Balitribune.co.id | Denpasar - Jumlah pasien Covid-19 yang sembuh di Pulau Dewa pada Minggu (4/10/2020) melebihi kasus baru. Namun masih ada kabar duka karena 4 pasien dinyatakan meninggal dunia.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali merilis, hari ini tercatat ada penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 111 orang melalui transmisi lokal. Namun pasien sembuh lebih banyak yakni 130 orang. Dengan adanya penambahan kasus baru, maka total kasus Covid-19 di Provinsi Bali sebanyak 9.365 orang.
 
Sedangkan dengan adanya pasien sembuh 130 orang, maka total pasien sembuh sebanyak 7.816 orang atau 83,46 persen dari total pasien. Namun hari ini masih ada 4 pasien meninggal dunia, sehingga total pasien meninggal dunia sebanyak 291 orang atau 3,11 persen dari total pasien. Ke-4 pasien yang meninggal dunia hari ini masing-masing 1 orang dari Badung, Gianyar, Denpasar dan Karangasem.
 
Sedangkan kasus aktif per hari ini menjadi 1.258 orang (13,43 persen), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.  
 
Berikut perkembangan jumlah pasien di seluruh kabupaten/kota Provinsi Bali: Kabupaten Jembrana (Positif 341, Sembuh 278, Meninggal Dunia 6 orang, dalam perawatan 57 orang, Buleleng (positif 913, sembuh 818, meninggal dunia 41 orang, dalam perawatan 54 orang), Tabanan (positif 631, sembuh 491, meninggal dunia 25, dalam perawatan 115 orang), Badung (positif 1.469, sembuh 1050, meninggal dunia 36, dalam perawatan 383 orang).
 
Selanjutnya Kabupaten Gianyar (positif 1.135, sembuh 873, meninggal dunia 46, dalam perawatan 216 orang, Kota Denpasar (positif 2.565, sembuh 2.282, meninggal dunia 52, dalam perawatan 231 orang). Klungkung (positif 688, sembuh 622, meninggal dunia 10, dalam perawatan 56 orang). Bangli (positif 746, sembuh 686, meninggal 28, dalam perawatan 32 orang). Karangasem (positif 814, sembuh 656, meninggal dunia 45, dalam perawatan 113 orang).
 
Melihat perkembangan pandemi ini, Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
 
Pergub tersebut mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menyiapkan sarana pencegahan Covid-19. 
wartawan
Redaksi

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.