Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika Wacanakan Desa Gerbangsadu Ber-Solar Cell

solar cell
AUDIENSI - Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menerima audiensi PT. PLN (Persero) Distribusi Bali di Ruang Kerja Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (25/5).

Denpasar, Bali Tribune

Pencangan Bali sebagai Center of Excellence Energi menginspirasi Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk membangun perangkat solar cell di beberapa desa yang memperoleh program Gerrakan Pembanguna  Desa Tepadu (Gerbangsadu/GSM) Mandara. Hal tersebut ia ungkapkan saat menerima audiensi PT. PLN (Persero) Distribusi Bali di Ruang Kerja Gubernur Bali, Denpasar, Rabu(25/5).

“Bali nanti akan menjadi Center of Excellence Energi Terbarukan, jadi saya berencana akan membangun sistem solar cell di beberapa desa penerima Gerbangsadu, minimal 10 desa saja yang masing – masing bisa menghasilkan 1MW,” jelas Pastika yang berharap sistem solar cell tersebut nantinya akan meberikan pendapatan tambahan bagi desa yang berasal dari sisa listrik yang dijual ke PLN, di samping desa tersebut juga nantinya mampu untuk memberikan kontribusi dalam menciptakan energi terbarukan.

“Kalau ada pendapatan tambahan untuk desa, justru itu akan mempercepat desa itu untuk maju yang nanti bisa dikelola oleh BUMDes dan juga desa itu mampu untuk mendukung Bali sebagai center of excelent energi terbarukan,” imbuh Pastika. Pastika juga menerangkan bahwa di Bali banyak terdapat desa yang cocok untuk dijadikan sebagai tempat pemasangan solar cell, “Kita banyak desa Gerbangsadu yang siap untuk dipasang solar cell, karangasem dan singaraja itu bagus karena bermandikan sinar matahari terus,” jelas Pastika.

Untuk  itu, Ia sangat mengharapkan dukungan dari PLN untuk untuk membeli listrik yang nantinya akan dihasilkan oleh desa-desa Gerbangsadu tersebut. Lebih lanjut disampaikan Pastika, ia juga sempat menyinggung tentang efisiensi penggunaan listrik tersebut, Pastika menginginkan ada teknologi yang nantinya mampu untuk memberikan efisiensi dalam pemnggunaan listrik. “Teknologi kita masih setengah – setengah karena masih suka secara manual agar bisa berunding lagi dan itu merupakan kelemahan kita, cobalah gunakan IT yang sistemnya otomatis guna mengefisiensikan penggunaan  listrik,” imbuh Pastika.

Sementara itu General Manager PT PLN Distribusi Bali Sandika Aflianto mengaku siap untuk mendukung rencana yang akan dilaksanakan oleh Gubernur Pastika. Pihaknya siap untuk membeli sisa kelebihan listrik yang nantinya dihasilkan oleh desa-desa tersebut dengan harga 20 sen per Kw H sesuai dengan peraturan yang ada saat ini. Ia juga mengaku hal tersebut sangat bagus untuk dilaksanakan mengingat selain untuk memenuhi kebutuhan listrik  bagi desa-desa miskin di Bali, rencana tersebut juga akan memberikan pendapatan baru bagi desa untuk memajukan desanya.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan undangan Gubernur Pastika untuk hadir dan memberikan sambutan dalam acara penandatangan kesepakan bersama dalam mendukung Bali sebagai Center of Excellence Energi Terbarukan yang nanti akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2016 di Sheraton Kuta. Ia juga menjelaskan dalam acara tersebut juga akan diadakan launcing sistem Smart Grid yang merupakan suatu konsep tata kelola energi listrik yang mampu mengakomodir peran pembangkit listrik kecil berbahan bakar energi terbarukan secara optimal. Dengan teknologi Smart Grid, konsumen akan mempunya kendali penuh untuk mengatur pemakaian energi listrik mereka.

Teknologi sensor dan kendali otomatis pada Smart Grid memungkinkan pengaturan pengaktifan peralatan listrik konsumen secara otomatis dengan mempertimbangkan jumlah enegri listrik yang ada. Teknologi itu tidak hanya akan diletakan pada sisi konsumen tapi juga pada sisi grid. Jika terjadi kerusakan atau masalah pada sebuah jalur pengiriman energi listrik, maka rute pengiriman energi listrik akan diubah melalui jalur lain yang tersedia sehingga pemadaman listrik bisa diminimalisir.

wartawan
rls
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.