Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Prosedur Sesuai Aturan, Bupati Adi Arnawa Tertibkan Bangunan Liar di Pantai Bingin

pantai Bingin
Bali Tribune / PEMBONGKARAN - Bupati Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster saat pembongkaran 48 bangunan yang melanggar di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Senin (21/7)

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti Surat Perintah Pembongkaran Bupati Badung Nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP, tertanggal 15 Juli 2025. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan Pembongkaran 48 bangunan melanggar yang berada di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, pada Senin (21/7).

Gubernur Bali Wayan Koster seusai melaksanakan pembongkaran menyampaikan bahwa pembongkaran ini dilakukan karena bangunan-bangunan ini ilegal dan dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Badung, bukan diatas lahan milik pribadi, hal tersebut tidak boleh dibiarkan karena akan dapat merusak Bali kedepannya.

“Kami bukan tidak melindungi pekerja, kami melindungi. Tapi kalau tidak tertib, melanggar aturan, menggunakan aset orang lain, tentu ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah Provinsi Bali akan membentuk tim audit untuk menginvestigasi perijinan pariwisata di seluruh wilayah Provinsi Bali untuk menindak tegas para pelanggar dan tentunya melalui proses sesuai dengan undang-undang,” ucapnya.

Sementara Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan pembongkaran bangunan-bangunan liar tanpa izin di sekitar kawasan Pantai Bingin ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sudah bersurat kepada pemilik bangunan. “Prosedur sudah kami jalankan dan kami juga sudah memberikan teguran tertulis sebanyak 3 kali dan ini hari terakhir, jadi kami langsung eksekusi sesuai dengan surat perintah pembongkaran Bupati Badung,”ujarnya.

Bupati Badung juga menyampaikan akan mempertimbangan untuk berdialog dengan para pekerja yang terdampak dengan adanya pembongkaran ini. Dialog akan dilaksanakan setelah selesainya proses pembongkaran bangunan ini.

“Tentu kami akan pertimbangkan harapan para pekerja ini. Saya selaku Bupati Badung tidak akan meninggalkan rakyatlah, saya tidak akan meninggalkan rakyat. Saya akan membuka dialog nanti. Tapi, setelah ini tuntas dulu, kita akan step by step. Tadi Kasat Pol PP Badung menyampaikan kepada saya mudah-mudahan 1 bulan sudah tuntas ini,” pungkas Adi Arnawa.

Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, Anggota DPRD Badung I Made Tomy Martana Putra, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov. Bali, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta OPD terkait dilingkup Pemkab Badung, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, Perbekel Pecatu Made Karyana Yadnya beserta Perangkat Desa Pecatu dan personil TNI/Polri.

wartawan
ANA
Category

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.