Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak

terdampar
Bali Tribune / TERDAMPAR - Setelah kandas selama empat jam, satwa laut jenis paus bungkuk yang ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Jembrana pada Selasa (14/7/2026) akhirnya mati.

balitribune.co.id I Negara - Satwa laut jenis paus bungkuk ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Selasa (14/7/2026). Paus bungkuk (Humpback Whale) sepanjang 7,7 meter itu ditemukan terdampar di bibir pantai setelah sebelumnya sempat berjuang kembali menuju laut lepas.

Kasat Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta menjelaskan, informasi awal diterima dari seorang Perangkat Desa Perancak, I Wayan Karnen, yang memperoleh laporan dari seorang nelayan sekitar pukul 10.45 Wita.

AKP Suparta didampingi Kapolsek Kota Jembrana Ipda I Ngurah Agus Dwi Widiatmika Putra mengatakan, nelayan tersebut melihat seekor paus berbobot besar dalam kondisi terdampar di bibir pantai sebelum segera melaporkannya kepada aparat desa dan instansi terkait.

Mendapat laporan itu, warga bersama aparat bergerak cepat melakukan penyelamatan. Dengan gotong royong, paus berusaha diarahkan kembali menuju perairan yang lebih dalam.

Upaya tersebut sempat membuahkan hasil. Mamalia laut jumbo tersebut perlahan bergerak ke tengah laut. Namun harapan itu hanya berlangsung sesaat. Tidak lama kemudian paus kembali berbalik menuju pantai. Tubuhnya kembali kandas pada pasir di bibir pantai dan kondisinya terus melemah hingga akhirnya sekitar pukul 15.00 Wita dinyatakan mati. Personel Polsek Kota Jembrana bersama Satpolairud Polres Jembrana kemudian mengamankan lokasi.

Tim dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) melakukan nekropsi atau autopsi mengidentifikasi kondisi biologis satwa tersebut. Hasil identifikasi menunjukkan paus tersebut merupakan paus bungkuk dengan panjang tubuh 7,70 meter, lingkar badan enam meter, serta bentang sirip mencapai lebih dari dua meter pada masing-masing sisi tubuhnya. Bangkai paus dievakuasi menggunakan alat berat dan dikuburkan di lokasi yang telah ditentukan.

Peristiwa kandasnya mamalia laut di Perancak ini menambah daftar panjang mamalia laut yang mati terdampar di pesisir Jembrana sepanjang tahun ini. Sebelumnya, Minggu (17/5), seekor lumba-lumba hidung botol Indo-Pasifik ditemukan dalam kondisi mati di Pantai Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo. Bangkai satwa dilindungi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga saat itu sedang berjalan di sepanjang bibir pantai sekitar pukul 10.00 Wita.

Kapolsek Mendoyo Kompol I Wayan Sartika yang saat itu dikonfirmasi mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan penemuan satwa laut tersebut sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat. "Sinergi masyarakat dan aparat sangat penting dalam menjaga kelestarian ekosistem laut. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan adanya penemuan bangkai satwa laut yang terdampar," ujarnya.

wartawan
PAM
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.