Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak

terdampar
Bali Tribune / TERDAMPAR - Setelah kandas selama empat jam, satwa laut jenis paus bungkuk yang ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Jembrana pada Selasa (14/7/2026) akhirnya mati.

balitribune.co.id I Negara - Satwa laut jenis paus bungkuk ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Selasa (14/7/2026). Paus bungkuk (Humpback Whale) sepanjang 7,7 meter itu ditemukan terdampar di bibir pantai setelah sebelumnya sempat berjuang kembali menuju laut lepas.

Kasat Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta menjelaskan, informasi awal diterima dari seorang Perangkat Desa Perancak, I Wayan Karnen, yang memperoleh laporan dari seorang nelayan sekitar pukul 10.45 Wita.

AKP Suparta didampingi Kapolsek Kota Jembrana Ipda I Ngurah Agus Dwi Widiatmika Putra mengatakan, nelayan tersebut melihat seekor paus berbobot besar dalam kondisi terdampar di bibir pantai sebelum segera melaporkannya kepada aparat desa dan instansi terkait.

Mendapat laporan itu, warga bersama aparat bergerak cepat melakukan penyelamatan. Dengan gotong royong, paus berusaha diarahkan kembali menuju perairan yang lebih dalam.

Upaya tersebut sempat membuahkan hasil. Mamalia laut jumbo tersebut perlahan bergerak ke tengah laut. Namun harapan itu hanya berlangsung sesaat. Tidak lama kemudian paus kembali berbalik menuju pantai. Tubuhnya kembali kandas pada pasir di bibir pantai dan kondisinya terus melemah hingga akhirnya sekitar pukul 15.00 Wita dinyatakan mati. Personel Polsek Kota Jembrana bersama Satpolairud Polres Jembrana kemudian mengamankan lokasi.

Tim dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) melakukan nekropsi atau autopsi mengidentifikasi kondisi biologis satwa tersebut. Hasil identifikasi menunjukkan paus tersebut merupakan paus bungkuk dengan panjang tubuh 7,70 meter, lingkar badan enam meter, serta bentang sirip mencapai lebih dari dua meter pada masing-masing sisi tubuhnya. Bangkai paus dievakuasi menggunakan alat berat dan dikuburkan di lokasi yang telah ditentukan.

Peristiwa kandasnya mamalia laut di Perancak ini menambah daftar panjang mamalia laut yang mati terdampar di pesisir Jembrana sepanjang tahun ini. Sebelumnya, Minggu (17/5), seekor lumba-lumba hidung botol Indo-Pasifik ditemukan dalam kondisi mati di Pantai Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo. Bangkai satwa dilindungi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga saat itu sedang berjalan di sepanjang bibir pantai sekitar pukul 10.00 Wita.

Kapolsek Mendoyo Kompol I Wayan Sartika yang saat itu dikonfirmasi mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan penemuan satwa laut tersebut sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat. "Sinergi masyarakat dan aparat sangat penting dalam menjaga kelestarian ekosistem laut. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan adanya penemuan bangkai satwa laut yang terdampar," ujarnya.

wartawan
PAM
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.