Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pawai PKB 2024, Kabupaten Badung Angkat Upacara Pitra Yadnya 

Bali Tribune / Kadisbud Badung I Gede Eka Sudarwitha

balitribune.co.id | MangupuraMenyambut Pesta Kesenian Bali (PKB) Ke-46 di tahun 2024, Kabupaten Badung pun telah melakukan sejumlah persiapan. Bahkan persiapan untuk pawai pembukaan hingga kesenian lainnya ini pun telah dimulai senak akhir 2023. Dalam pawai PKB Duta Kabupaten Badung akan mengangkat Upacara Pitra Yadnya yang dikolaborasikan dengan pemetasan barong kolosal. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha, Jumat (26/4).

Menurut Sudarwitha, dalam PKB 2024 ini Duta Kabupaten Badung akan mengikuti seluruh materi. Untuk itu telah dilakukan persiapan sejak akhir 2023. Hal ini dilakukan agar persiapan tersebut tidak terkesan mendadak. Sehingga para Duta Kabupaten Badung dapat mempersiapkan diri dengan matang. 

“Kami juga sudah mengupayakan secara administrasi, agar biaya-biaya yang diperlukan atau biaya yang merupakan dukungan dana dari Pemkab Badung terhadap duta-duta itu bisa disampaikan di awal,” ungkapnya.

Terkait Pawai PKB ini, Ia mengaku Kabupaten Badung mendapat urutan ke delapan. Dalam pawai terrsebut akan mengangkat upacara pitra yadnya, atau ngaben. “Tapi kami akan mengolaborasikan dengan pementasan barong kolosal. Walaupun waktunya sedikit tapi kami akan susun koreografinya,” ujar Mantan Camat Petang ini. 

Lebih lanjut Sudarwitha menerangkan, telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 8 miliar. Kemudian untuk duta yang mewakili dipilih dari beberapa perkumpulan seni yang ada di Gumi Keris. “Kami dalam penunjukan duta itu tidak semata-mata menunjuk yang terbaik dari seniman dan penggiat seni yang ada, namun kami mendorong agar terjadi pemerataan,” jelasnya. 

wartawan
ANA
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.