balitribune.co.id I Negara - Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Dua karya budaya ini merupakan ikon tradisi adat kampung Loloan. Penetapan ini resmi tertuang dalam sertifikat resmi dengan nomor registrasi 034/WB/KB.00.01/2025 untuk Payas Dirga dan 035/WB/KB.00.01/2025 untuk Kain Tenun Loloan. Dengan tambahan dua karya WBTB ini, hingga tahun 2025 total sudah sebanyak 10 budaya lokal asal Jembrana telah tercatat sebagai warisan budaya nasional yang dilindungi negara.
Payas Dirga merupakan busana pengantin tradisional yang sarat akan sejarah. Lahir dari pernikahan agung putra Raja Jembrana VII pada tahun 1940, busana ini menjadi simbol harmonisasi budaya. Unsur Jawa, Cina, Melayu, dan Bugis berpadu apik, mencerminkan kejayaan jalur perdagangan laut masa lalu. Keunikannya terletak pada penggunaan bunga mendori yang mulai langka serta aksesoris gelung tanduk yang khas.
Sementara itu, Kain Tenun Loloan menjadi representasi kuat identitas suku Bugis-Melayu di Kecamatan Negara. Diturunkan secara turun-temurun, tenun ikat ini memiliki aturan adat yang ketat, di mana pengrajin dilarang menggunakan motif hewan atau manusia. Sebagai gantinya, motif tumbuh-tumbuhan dan geometris menjadi pilihan, yang melambangkan kepribadian masyarakat Loloan yang tegas, santun, serta taat beragama.
Penetapan dua WBTB ini setelah melalui sejumlah tahapan yang panjang dan berlangsung ketat. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari proses yang panjang. " Prosesnya cukup ketat karena selain karya fisik, narasumber yang kompeten juga harus tersedia untuk memberikan penjelasan mendalam,” ujarnya.
Meski proses ini dilakukan secara mandiri (non-budget) dan tidak teralokasi khusus dalam APBD, pihaknya mengaku tetap berkomitmen penuh. Berbagai upaya kini terus dilakukan pihaknya untuk melindungi kekayaan budaya lokal Jembrana. Salaha satunya pihaknya kini juga menggandeng tim eksternal dari Balai Pelestarian Kebudayaan untuk membantu penyusunan naskah akademik dan pencarian narasumber ahli.
Salah satu syarat pengajuannya menurutnya harus ada naskah akademisnya. “Kami terus menginventarisasi potensi yang ada. Ketika sudah masuk dalam data Ceraken Kebudayaan Bali, kami kaji mana yang memungkinkan untuk diusulkan. Kita juga melibatkan tim eksternal. Balai Pelestarian Kebudayaan membantu mencarikan narasumber untuk membuatkan naskah akademik, karena kemampuan kita juga terbatas," jelasnya.
Tahun 2026, Pemkab Jembrana kembali mengusulkan sejumlah potensi budaya lokal dalam daftar usulan WBTB berikutnya. Yakni, Jaje Bendu, Arja Sewagati, Arisan Dedara, Angklung Reyong dan Bahasa Melayu Loloan. Diharapkan dengan penetapan ini, kesadaran masyarakat untuk menjaga identitas budaya semakin meningkat, sekaligus memperkuat daya tarik pariwisata berbasis budaya di Kabupaten Jembrana.