Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Lokitasari Keluhkan Pemasangan Rolling Door, Pengelola Tegaskan Sudah Berizin

rolling door
Bali Tribune / Pemasangan rolling door di area lantai dua Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, yang dikeluhkan pedagang karena dinilai memanfaatkan fasilitas umum, Senin (26/10/2026). Pihak penyewa telah menandatangani surat pernyataan untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, menyampaikan keberatan atas pemasangan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Pihak pengelola pasar menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan fasilitas umum (fasum) dan telah mengantongi izin resmi.

Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya menilai lokasi tersebut tidak semestinya dipasangi rolling door. Selain berada tepat di depan tangga, ia menganggap area itu merupakan fasilitas umum.

"Tempat itu izinnya untuk jualan kopi dan jajan, bukan dibuat kios yang dipasangi rolling door. Apalagi posisinya di depan tangga dan merupakan fasum," ujarnya, Senin (26/10/2026).

Ia menambahkan, pada November 2020 lalu area tersebut sempat hendak dibangun toko pakaian untuk disewakan. Namun, sejumlah pedagang mengajukan protes karena dinilai menghalangi pandangan toko-toko di sekitarnya serta mengurangi ruang terbuka di lantai dua.

"Kami keberatan jika tempat itu disewakan dan dipasangi rolling door. Dalam perjanjian sewa awal, area tersebut merupakan halaman umum dan tidak masuk dalam denah stan atau toko," jelasnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Satuan Pengawas Intern (SPI) Pasar, Ketut Adi Hadihasa, memberikan klarifikasi. Pihaknya membantah tuduhan bahwa area yang dimaksud merupakan fasilitas umum. Menurutnya, penggunaan tempat tersebut telah mengantongi izin sejak tahun 2018.

"Perlu kami klarifikasikan bahwa area itu bukan fasilitas umum. Lokasi tersebut sudah memiliki izin resmi dan pihak penyewa telah menandatangani surat pernyataan serta menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku," terang Hadihasa saat dikonfirmasi Bali Tribune.

Hadihasa juga meluruskan status bangunan tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa area yang dipasangi rolling door bukan berupa kios, melainkan tempat los.

"Dulu memang berstatus kios. Namun, memperhitungkan kondisi lokasi, statusnya kami turunkan dari kios menjadi los. Jika ada potensi area yang dapat dimanfaatkan secara legal, tentu kami fasilitasi. Jadi kami tegaskan kembali, itu bukan fasum, bukan kios, dan perizinannya lengkap," tegasnya.

wartawan
RAY
Category

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Abaikan Tiga Kali SP, Bangunan Liar di Jalan Usaha Tani Tegalalang Ditertibkan Satpol PP

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli menertibkan bangunan kanopi dan tembok di Lingkungan Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Jumat (23/10/2026). Pembongkaran bangunan di kediaman I Nengah Sumantra tersebut dilakukan karena menutup akses Jalan Usaha Tani yang dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modal KUR Rp5 Juta Bantu Rumpun Bambu Bangli Naik Kelas ke KUPRA

balitribune.co.id | Bangli - Modal awal Rp5 juta dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI menjadi salah satu pijakan Ni Nengah Kartini mengembangkan Rumpun Bambu Bangli. Dari usaha anyaman berbasis keluarga, usaha yang dirintisnya kini berkembang dengan melibatkan sekitar 30 tenaga kerja dan menerima pesanan produk dekorasi untuk vila hingga hotel di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

KANA Hills Ungasan Resmi Meluncurkan Show Unit di Ungasan

balitribune.co.id | Mangupura - KSO KANA Hills Ungasan meresmikan show unit Kana Hills pada Jumat, 23 Oktober 2026, di Ungasan, Kabupaten Badung, Bali. Mengusung konsep “Redefining Luxury Living”, Kana Hills diperkenalkan sebagai kawasan vila eksklusif yang memadukan desain, kenyamanan, panorama alas, dan konektivitas di kawasan Bali Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.